Penetapan Paslon Kada di Sembilan Daerah Ini Masih Bermasalah

Rabu, 04 November 2015 – 16:57 WIB
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan pilkada serentak 2015 di 269 daerah semakin dekat. Namun, proses penetapan calon kepala daerah di sembilan daerah masih belum final.

Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, hal tersebut terjadi karena ada bakal calon kepala daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, melakukan upaya sengketa penetapan calon. Baik itu ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) maupun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA: Pemerintah Harus Konsisten Angkat Honorer K2 jadi CPNS

Sembilan daerah tersebut masing-masing tiga daerah menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Yaitu HUlu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), Nabire (Papua) dan Mamuju Tengah (Sulawesi Barat).

"Kemudian ada juga yang menunggu rekomendasinya yang pasti (dari Panwaslu, red). Seperti Boven Digul (Papua Barat), Bone Bolango (Gorontalo) dan Kota Manado (Sulawesi Utara),"ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Rabu (4/11).

BACA JUGA: Hati-Hati Pilkada Serentak Rawan Lho, Ini Cara Mendeteksinya

Dua daerah lain yang proses penetapan calon kepala daerahnya belum final berasal dari Sumatera Utara. Masing-masing Kabupaten Simalungun dan Humbang Hasundutan. (gir/jpnn)

 

BACA JUGA: Terima Dubes AS, Fadli Zon Tolak Indonesia Gabung TPP

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Deklarasikan Pemenangan Pilkada Serentak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler