jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sekjen parpolnya Hasto Kristiyanto memang kental muatan politisasi dan kriminalisasi.
Terlebih, kata dia, setelah muncul pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan Hasto tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
BACA JUGA: Chico Hakim Sebut Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka KPK Kental Muatan Politik
"Setelah menyimak keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka maka semakin muat dugaan kriminalisasi dan politisasi kasus ini," kata Guntur Romli melalui layanan pesan, Rabu (25/12).
Dia merasa ganjil dengan ucapan Setyo saat menetapkan tersangka ke Hasto dengan menggiring narasi status Harun Masiku sebagai orang Toraja, tetapi menjadi caleg 2019 di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
"Ini alasan yang jelas mengada-ada, bahkan ngawur-sengawurnya," kata Guntur Romli.
Pria yang aktif di media sosial itu menyebut tidak ada aturan seorang caleg ditempatkan harus berdasarkan suku atau asal daerah.
BACA JUGA: Sambut Liburan Akhir Tahun, Sarinah Hadirkan Promo Belanja Menarik & Pesta di Pusat Kota
Dia mencontohkan Adian Napitupulu yang bersuku Batak bisa menjadi jadi caleg di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, lanjut Guntur Romli, sosok seperti Fadli Zon yang bersuku Minang bisa pula ditempatkan di Bogor, Jawa Barat.
Tidak hanya itu, ujarnya, Dina Lorenza yang berstatus warga Jakarta bisa menjadi caleg di Banyuwangi, Jawa Timur.
Begitu pula, kata Guntur Romli, nama Willy Aditya dari NasDem yang berasal dari Minang bisa ditempatkan berkontestasi di Madura, Jawa Timur.
"Deddy Sitorus orang Batak jadi Caleg di Kalimantan Utara," ungkap dia.
Guntur Romli mengatakan penempatan caleg di semua partai menjadi keputusan DPP yang dibuktikan dengan surat yang ditandatangani ketua umum dan sekjen.
Artinya, kata dia, keputusan menempatkan caleg tidak bisa sepihak berdasarkan keputusan sekjen dari sebuah partai semata.
"Ini baru bukti yang pertama, sudah mengada-ada yang makin memperjelas dugaan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan," katanya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan