BANDARLAMPUNG – Dewan Pengupahan gagal menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2012Pembahasan dijadwalkan kembali pada Senin (5/12)
BACA JUGA: Mark Up, Tiga Pejabat Ditahan
Rapat gagal digelar karena Ketua Dewan Pengupahan Heri Munzaili berada di Jakarta.’’Mundurnya jadwal ini atas kesepakatan bersama
Sejumlah elemen menyayangkan gagalnya pembahasan kemarin. ’’Bubar, padahal kami sengaja ingin menyaksikan pembahasan UMP,’’ tutur Ketua Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) Rakhmat Husein
BACA JUGA: Aceh Harus Tampil jadi Pelopor Reformasi Birokrasi
Meski demikian, para buruh kemarin menahan diri untuk tidak melaksanakan aksi demonstrasi
BACA JUGA: Waspada! Gelombang Capai 6 Meter
Karena UMP belum ditetapkan, tidak ada perlawananMenurutnya, sudah tak ada alasan lagi bagi Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMP di bawah KHLPernyataan gubernur dan komitmen serikat buruh yang akan memperjuangkan UMP di atas KHL cukup untuk memastikan bahwa upah 2012 minimal 100 persen KHL.
’’Jika UMP di bawah KHL, gubernur berbohong pada tujuh jutaan rakyat LampungKami akan melawan gubernur jika UMP di bawah KHL,’’ ucap Husein.
Diketahui, dalam rapat pembahasan UMP yang dilakukan Senin (28/11), unsur Dewan Pengupahan dari serikat buruh malah tidak kompakSerikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Buruh Lampung (SBL) mengusulkan UMP Rp1.085.935 atau 107,70 persen dari KHL Rp1.008.109.
Sedangkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) mengusulkan Rp1.078.154 (106,94 persen dari KHL)Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan Rp940.500 (93,29 persen dari KHL)Kemudian akademisi Rp1.043.181 (103,47 persen dari KHL), sementara pemerintah seratus persen KHL(dna/c3/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerai Semakin Ngetren
Redaktur : Tim Redaksi