Pengacara Ahok: Putusan Ini Penuh Kontroversi

Sabtu, 13 Mei 2017 – 14:10 WIB
Ahok saat menjalani sidang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sangat mengecewakan.

Karenanya, dia menegaskan, pihaknya melakukan perlawanan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Ini putusan yang tidak lazim. Dalam mekanisme hukum sebuah putusan boleh dilawan karena hasilnya sangat mengecewakan,” kata Wayan dalam diskusi Dramaturgi Ahok di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/5).

Dia pun heran, tidak ada alasan yang memberatkan tapi Ahok dihukum berat. Selain itu, kata dia, berkas dan majelis hakim banding belum terbentuk, tapi Ahok sudah ditahan. “Ini putusan penuh kontroversi,” kata Wayan.

BACA JUGA: MUI Khawatir Aksi Ahoker Ditunggangi ISIS

Dia mengatakan, Ahok tidak melakukan penodaan agama. Menurut dia, pidato Ahok di Kepulauan Seribu itu hanya menyinggung elite politik yang kerasukan roh kolonialisme. Karenanya, dia tidak setuju jika Ahok disebut menista agama.

“Jangan salahkan orang protes ketidakadilan. Kapan pun ada ketidakadilan, orang itu akan protes,” katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tak Menduga Ahok Ditahan, PH: Putusan Penuh Nuansa Politik

BACA JUGA: Ingat, Hakim Berhak Perintahkan Penahanan atas Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Lihat Vonis Ahok dengan Kacamata Hukum Saja


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler