Pengacara: Anas ke KPK Minta Penjelasan, Malah Ditahan

Jumat, 10 Januari 2014 – 20:29 WIB
Anas Urbaningrum ditahan KPK, Jumat (10/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Anas ditahan.

Salah satu kuasa hukumnya, Patra M. Zen mempertanyakan langkah KPK yang menahan Anas.

BACA JUGA: Nasib Ibas Tergantung Anas

Menurutnya, Anas datang ke KPK bukan minta agar dirinya diperiksa melainkan karena ingin mempertanyakan sprindik yang tak dimengertinya.

"Mas Anas kan tadi datang sendiri tidak minta didampingi kan karena beliau ingin tanya mengenai suratnya. Bukan diperiksa," ujar Patra di lobi gedung KPK, Jumat, (10/1).

BACA JUGA: Balik Ucapkan Terimakasih, KPK Berharap Anas Beber Kasus Hambalang

Sebelumnya, KPK memang menyatakan jika Anas tak mengerti isi sprindiknya, sebaiknya ia datang ke KPK agar dijelaskan. Ternyata tantangan itu dijawab oleh Anas.

Ia memang datang sendiri tanpa didampingi tim kuasa hukumnya. Hanya para loyalis yang mendampingi, salah satunya I Gede Pasek. Tak ada pula koper yang dibawanya. Anas nampaknya yakin tidak terjerat Jumat Keramat ala KPK.

BACA JUGA: Istri Larang Anas Makan dan Minum Pemberian KPK

"Itu aja sebenarnya Mas Anas enggak mau kami temenin. Tapi kan kami berteman baik dengan beliau, kami meminta untuk tetap menemani. Tadinya dia mau datang sendiri saja," ujar Pasek.

Namun, ternyata Anas tetap diperiksa KPK selama skitar 4,5 jam. Usai diperiksa, Anas yang tadinya memakai kemeja putih keluar dengan tambahan rompi oranye khusus untuk tahanan KPK. Ia akhirnya ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Anas Minta Loyalis Jangan Sedih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler