Pengacara AS Bakal Dampingi Ketut di Pengadilan Florida

Jumat, 21 Februari 2014 – 16:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketut Pujayasa, warga negara Indonesia (WNI) yang diduga memperkosa dan menganiaya seorang wanita penumpang kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam akan disidang pada Selasa (25/2) pekan depan. Pria 28 tahun asal Bali itu akan didampingi oleh pengacara perempuan bernama Chantel R Doakes.

Pelaksana Tugas (Plt) Konsul Jenderal RI di Houston, Amerika Serikat Prasetyo Budhi mengatakan, Doakes ditunjuk oleh pemerintah AS untuk membela Ketut. "Pihak federal public defender telah menunjuk Miss Chantel R Doakes sebagai pengacara," kata Prasetyo melalui rilis ke media Jumat (21/2).

BACA JUGA: Reuni Berlinang Air Mata

Menurut Prasetyo, saat ini Ketut ditahan di Broward Country Jail, Fort Lauderdale, Florida, AS. Ia akan didakwa atas tuduhan percobaan pembunuhan. "Yang bersangkutan dituduh percobaan pembunuhan dan sekarang ditahan," ujarnya.

Prasetyo menambahkan, KJRI Houston langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat begitu mendengar kabar soal penangkapan Ketut oleh FBI pada Selasa (18/2) kemarin. Pihaknya juga berusaha untuk mendapatkan hak atau kompensasi atas kerja Ketut selama menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam.

BACA JUGA: Pemerintah Terjunkan Penembak Jitu, 22 Tewas

Seperti diberitakan, Ketut dibekuk oleh FBI saat kapal tempatnya bekerja bersandar di Port Everglades. Ia ditahan atas penyerangan dan perkosaan kepada seorang perempuan berusia 31 tahun.

Berdasarkan pengakuan korban, insiden itu terjadi pada Jumat dini hari di perairan internasional di lepas Pantai Roatan, Honduras. Korban diserang dan diperkosa di kabinnya. Korban yang mengaku hampir dibuang ke laut oleh Ketut berhasil kabur dan mendapat bantuan dari penumpang lainnya.

BACA JUGA: Bom Sepatu Mengancam, AS Ingatkan Maskapai Penerbangan

Ketut sendiri tidak membantah melakukan penyerangan. Namun, ia mengaku melakukan perbuatannya karena merasa dihina oleh korban. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap FBI, Ketut Segera Diadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler