Pengacara Brigadir J Tenang Saja, Negara yang Akan Melawan Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 01 September 2022 – 16:04 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan. Dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai wajar apabila kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tidak mendapatkan akses untuk masuk dalam area rekonstruksi penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Edi, pihak yang bertanggung jawab atas hukum Brigadir J kini sudah dipegang oleh jaksa negara.

BACA JUGA: Komnas HAM Menyampaikan Hal Penting Terkait Kasus Brigadir J

Status jaksa dalam kasus pidana ialah menuntut kepentingan korban.

"Jadi, harus dipahami, ini adalah kasus pidana, yang berhak didampingi itu ialah para tersangka dan bukan korban," kata Edi dalam keterangannya, Kamis (1/9).

BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Pacul Minta Rekomendasi Komnas HAM Dibuka Secara Transparan

Anggota Kompolnas periode 2012 2016 itu menjelaskan pihak yang maju ke pengadilan itu nantinya ialah pengacara tersangka, sedangkan korban diwakili jaksa.

Di sisi lain, Edi juga meyakini area rekonstruksi sangar terbatas sehingga tidak bisa memuat banyak orang di dalamnya.

BACA JUGA: Berkas Investigasi Kasus Brigadir J Rampung, Komnas HAM Bakal Menyerahkannya ke Pihak Ini

Edi khawatir apabila banyak orang yang masuk, maka akan mengganggu proses rekonstruksi.

Menurutnya, pelaksanaan rekonstruksi ysng digelar tim khusus bentukan Kapolri itu sudah transparan.

Tersangka utama pembunuhan, yakni Irjen Ferdi sambo yang tadinya sempat diragukan kehadirannya, justru mengenakan baju tahanan.

"Kami lihat ini bentuk transparansi, equality before the law, persamaan di hadapan hukum," jelas dia.

Edi juga menegaskan Polri sudah banyak melibatkan pihak dari luar Polri, mulai dari Komnas HAM, Kompolnas, LPSK , kejaksaan, dan pengacara tersangka.

Kemudian, kasus ini juga diliput secara bebas oleh jurnalis. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Telusuri Kasus Penembakan Brigadir J Sejak 4 Juli


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler