jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkap penyelidikan pihaknya terhadap kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias J, menambah waktu.
Penyelidikan yang sebelumnya hanya mengumpulkan keterangan dan bukti pada 7 dan 8 Juli 2022, tetapi kemudian menambah waktu dari 4 Juli.
BACA JUGA: Jadi Sasaran Sihir Atau Santet? Baca Surat ini 11 Kali
Beka mengaku menambah keterangan waktu tersebut untuk mengumpulkan lebih banyak bukti sebelum Brigadir J tewas.
“Tadinya hanya tanggal 8, ternyata kemudian geser jadi tanggal 7, itu ada apa saja? Geser lagi tanggal 6, tanggal 6 itu ada perayaan ulang tahun pernikahan yang ke 22 Ferdy Sambo dan Putri. Sekarang tambah lagi nih geser jadi tanggal 4,” ujar Beka di Komnas HAM, Rabu (31/8).
BACA JUGA: Komnas HAM Ungkap Alasan Kuat Maruf Pegang Pisau Sebelum Brigadir J Ditembak Mati
Menurut Beka, penambahan penyelidikan waktu sejak 4 Juli karena mulai tanggal tersebut rombongan Ferdy Sambo memiliki acara di Magelang, Jawa Tengah.
Pihaknya meyakini ada sebuah kejadian di Magelang yang memicu terjadinya pembunuhan terhadap J.
BACA JUGA: Jerinx Langgar Janji, Nora Alexandra Menyindir Begini, Jleb
“Ini kan ada di rekonstruksi ada. Jadi mereka punya acara di Magelang juga kan tanggal 4. Pada titik-titik itu kan harus jadi perhatian kami,” tuturnya.
Adapun, timsus Mabes Polri telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8) kemarin.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi