jpnn.com - jpnn.com - Polisi dikabarkan telah menangkap tersangka kasus dugaan makar Firza Husein di rumahnya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1).
Aldwin Rahardian selaku kuasa hukum Firza membenarkan bahwa kliennya telah ditangkap. Namun dia tidak mengetahui penangkapan tersebut karena kasus makar atau dugaan pornografi.
BACA JUGA: Kapolda Jabar Minta Habib Rizieq Kooperatif
"Saya ini belum tahu persis. Baru komunikasi dengan ibunya (Firza) dan benar katanya (ditangkap)," kata Aldwin saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan ibunda Firza, kata Aldwin, pihak yang menjemput paksa berasal dari Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: FPI Tetap Kawal Pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Jabar
"Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap Polda dan dibawa ke Polda. Tapi belum jelas. Saya masih cari tahu," terang Aldwin.
Aldwin memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu, jika ditangkap karena kasus makar. Namun, jika kasus berbeda, ia akan berkoordinasi dengan Firza.
BACA JUGA: FPI Minta Penyebar Video Menyerahkan Diri
"Saya dampingi dia saat tersangka makar saja. Selanjutnya untuk penangkapan ini gak tahu nih (kasusnya)," terang dia.
Di samping itu, Aldwin juga mengaku tidak bisa menghubungi Firza. "Gak aktif kedua hapenya," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Siap Ajukan Praperadilan Habib Rizieq
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga