Pengacara FPI: Iya, Ini Ada Apa?

Selasa, 10 September 2019 – 19:44 WIB
Massa FPI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro heran dengan Polda Metro Jaya yang memanggil Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis sebagai saksi untuk seorang tersangka kasus dugaan makar, Rabu (11/9) besok.

Sugito pun menduga pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya kepada Sobri, berkaitan dengan persoalan politik.

BACA JUGA: Alasan FPI Tidak Mau Pindahkan Kantor Pusat ke Ibu Kota Baru

"Iya, ini ada apa begitu. Ini ada apa? Kepentingannya apa? Mungkin ini bagian dari dinamika politik," kata Sugito saat dihubungi jpnn.com, Selasa (10/9).

Menurut Sugito, pemanggilan Sobri sebagai saksi itu penuh dengan tanda tanya. Penyidik kepolisian tidak menjelaskan sosok tersangka yang membuat Sobri diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Tegas, Munarman FPI Sebut Pemindahan Ibu Kota Bertentangan dengan Pancasila

"Saya enggak tahu sebagai saksi siapa. Masih simpang siur juga masalahnya," ungkap dia.

Dia menjelaskan, Sobri bukanlah sosok yang tepat untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Menurut Sugito, Eggi ditetapkan kasus dugaan makar ketika berpidato di Kertanegara pada 17 April 2019. Saat pidato Eggi disampaikan, Sugito memastikan, Sobri tidak berada di lokasi kejadian.

"Kalau terkait 17 April pada waktu pengumuman Pak Prabowo di Kertanegara yang menjadi presiden itu, Pak Sobri tidak ada di tempat," terang dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler