jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku siap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang itu belum juga dipanggil oleh KPK.
"Anas siap menjalani pemeriksaan. Namun belum ada pemanggilan," kata Pengacara Anas, Firman Wijaya di KPK, Jakarta, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Rya Fitria Siap Diperiksa KPK
Firman berharap KPK bisa memproses Anas dengan seadil-adilnya. "Buat saya justice is fairness. Kita harapkan tidak ada yang ditutupi terkait Anas," kata Firman.
Dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima aliran dana sebesar Rp2,21 miliar. Uang itu digunakan untuk akomodasi selama Kongres Partai Demokrat.
BACA JUGA: Politikus PPP Pertanyakan Komitmen Sutarman Berantas Korupsi
Soal kongres, Firman meminta agar KPK melakukan pemeriksaan secara adil. "Kalau menyangkut kongres, Anas dan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu satu paket. Jadi yang adil saja pemeriksaanya. Kan tidak ada spesial treatmen (perlakuan khusus) terhadap proses hukum," katanya.
Seperti diketahui, dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya entertainer.
BACA JUGA: Demi Jerat Andi, KPK Dituding Plintir Kesaksian Wafid
Jatah untuk Anas diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaja Manopol dan Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Bekas Calon Kada Minta Akil Buka Mafia di MK
Redaktur : Tim Redaksi