jpnn.com - BISA dibilang, Razman Arif Nasution kini masuk jajaran pengacara papan atas. Kiprah pria tambun kelahiran Singkuang, Mandailing Natal itu moncer di level nasional tatkala dipercaya sebagai pengacara Komjen Budi Gunawan saat praperadilan melawan KPK di PN Jakarta Selatan dan menang.
Seolah kasus BG itu menjadi pintu pembuka bagi Razman menangani kasus-kasus besar. Buktinya, Sutan Bathoegana juga memakai jasanya. Terbaru, alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) itu dipercaya Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evi Susanti. Juga asisten pribadi Gatot, Mustafa, saat ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
BACA JUGA: Mencegangkan! Ini yang Diketahui Anak Buah OC Kaligis soal Suap Hakim PTUN
Bagaimana proses Gatot akhirnya menunjuk dirinya? Razman bercerita panjang lebar. Pria kelahiran 8 September 1970 itu mengaku kenal dengan Gatot pada 2005. Saat itu musim kampanye pilkada Kota Binjai. Gatot sebagai Ketua DPW PKS Sumut, sedang Razman Ketua Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Sumut.
Dilanjutkan dengan masa kampanye Pilwako Sibolga, Razman semakin akrab dengan Gatot. Kedekatannya dengan Gatot makin kental tatkala Razman ikut berjuang mengkampanyekan pasangan Gatot-Tengku Eri di pilgub Sumut.
BACA JUGA: GIDI Sebut di Tolikara Ada Perda Pembatasan Tempat Ibadah
"Jadi, saya dengan Pak Gatot bukan asing lagi. Saya sudah lama berhubungan baik dengan beliau," ujar Razman kepada JPNN kemarin (24/7).
Lantas, begitu mendapat panggilan dari KPK sebagai saksi, Gatot intens berkomunikasi lewat telepon dengan suami Nur Elly Rambe itu. Gatot pun ingin bertemu langsung.
BACA JUGA: Diperiksa 13 Jam, Anak Buah OC Kaligis Keluar dengan Mata Sembap
"Waktu itu Pak Gatot menghubungi langsung, minta bertemu di Jakarta, lantas Selasa sore (21/7) beliau mampir ke kantor saya, bersama dengan Ibu Evi Susanti. Jadi, bukan saya yang berinisiatif menghubungi beliau," cerita Razman.
Pertemuan di kantor Razman berlangsung cukup lama. Gatot berkonsultasi, membeber masalah yang dihadapi, dan Razman bersama timnya langsung mempelajari konstruksi hukum kasus suap itu.
"Setelah saya pelajari bersama tim, beliau minta jasa hukum kami, maka kami putuskan terima. Sekitar jam 20.30 malam, surat kuasa ditandatangani, termasuk Ibu Evi dan Pak Mustofa," kata Razman.
Begitu meneken surat kuasa, Gatot, Evi, dan Mustofa, tidak langsung pulang. Diskusi masih terus berlangsung. "Kami bertemu sejak sore hingga malam sekitar pukul sepuluh," imbuh mantan anggota DPRD Madina (2004-2009) dari Fraksi PKPB itu.
Razman mengatakan, meski dia kenal dekat dengan Gatot, tetap saja akan bekerja secara profesional dan proporsional.
Bagaimana soal lawyer fee? Berapa yang harus dibayar Gatot, Evi, dan Mustofa? Pria yang juga pernah menjadi anggota DPRD Madina dari Fraksi Golkar (1999-2004) itu tidak langsung menjawab pertanyaan itu.
"Adinda, ini yang perlu diketahui publik. Razman Arif itu mengenal sistem qana'ah, ikhlas dengan apa yang diterima, cukup dengan yang ada, tidak pernah mengeluh. Saya kerja sesuai profesi, bisa ditanya ke klien-klien saya, saya tak pernah pasang tarif tinggi," urainya.
Berapa? Razman masih belum mau menjawab. "Orang pasti berpikir, Razman kaya raya. Justru klien yang tahu saya tak pasang tarif. Tapi klien tahu bagaimana saya bekerja," lanjut Razman.
Dia mengatakan, kepada Komjen BG dan Sutan Bhatoegana, dirinya juga tak pasang tarif. "Kasus Pak Sutan, pertama kali yang menghubungi istri beliau. Jadi bukan saya yang menawarkan diri, begitu juga Pak BG," ucapnya.
Ditekankan lagi, dirinya tak pasang tarif. Bahkan, dalam beberapa kasus hukum yang dihadapi warga tak mampu, dia membela secara gratis. "Ada penyanyi kampung, orangtuanya penjual nasi goreng, ditipu, saya bela tanpa pungut sepeserpun. Ada juga di Batubara, Jakarta, dan juga Batam," pungkasnya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... GIDI Akui 2 Tersangka Rusuh Tolikara adalah Anggotanya
Redaktur : Tim Redaksi