Pengacara Irman Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya

Minggu, 18 September 2016 – 02:05 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah dijadikan tersangka suap rekomendasi kuota impor gula. Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Pengacara Irman, Tommy Singh, mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Pak Irman kooperatif," tegas Tommy di kantor KPK, Minggu (18/9) dini hari.  

BACA JUGA: Rumah Megah Irman Gusman di Padang Langsung Lengang

Dia mengatakan, akan mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK. Dia mengatakan, nanti Irman siap membuktikan di pengadilan. "Nanti di pengadilan bisa jelaskan apa yang terjadi," ujar Tommy.

Irman ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Irman bungkam saat digelandang ke mobil tahanan.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Irman Gusman Resmi Ditahan Di Rutan KPK

BACA JUGA: Pakai Rompi Oranye, Irman Gusman jadi Pendiam

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Transaksi Lain di Luar 100 Juta dari Kamar Irman Gusman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler