Pengacara Jessica Bertanya ke 17 Saksi, Semua Menjawab Begini...

Kamis, 28 Juli 2016 – 06:43 WIB
Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/7). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin kini dalam tahap mendengar keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/7). Sebanyak 17 saksi, termasuk Hani Boon Juwita sebagai saksi kunci hingga hampir seluruh pegawai Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, dihadirkan dalam sidang kedelapan ini.

Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, saat diberikan sesi pembelaan oleh Majelis Hakim, mempertanyakan satu persatu 17 saksi dalam sidang ini. Pertanyaan Otto ialah, apakah ada yang melihat kliennya bergerak menuangkan sesuatu dalam es kopi Vietnamese yang diminum Mirna.

BACA JUGA: Tragis! Ayah Mahasiswi yang Dibunuh Itu Juga Tewas Terlindas Truk

"Apakah ada yang melihat terdakwa Jessica menuangkan sesuatu ke dalam kopi? Bagaimana saksi Marlon, Agus, Marlon, Sari, Yohannes, Novi, Syarif, Arif, Rosi, Zukiyah, Cindy, dan Rangga," tanya Otto kepada 17 saksi yang ada di sana.

Ke-17 saksi tersebut menyatakan hal yang sama bahwa tidak melihat Jessica menuangkan sesuatu. "Yang Mulia, semua saksi tidak melihat Jessica menuangkan sesuatu," ucap Otto sambil melihat Majelis Hakim.  

BACA JUGA: Mahasiswi yang Ditemukan Tinggal Tulang Itu Hilang di Halte Bus

Belum dijawab Majelis Hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Ardito langsung menimpali ucapan Otto tersebut. "Keberatan Yang Mulia. Penasehat hukum sudah menyimpulkan," ujar Ardito dengan nada meninggi.

Otto merespon kembali keberatan jaksa tersebut. Diterangkan Otto, baik CCTV yang sudah diputar dan keterangan para saksi tidak ada satu pun yang menunjukkan bahwa Jessica menuangkan racun sianida. Karenanya, atas dasar apa Jessica disangkakan sebagai pelaku dalam perkara ini.

BACA JUGA: Inilah Pembunuh Mirna Versi Pengacara Jessica

"Tolong dicermati Yang Mulia. Bahkan tidak ada yang melihat saksi memindahkan gelas itu," ujar Otto kembali.

Hakim Ketua, Kisworo lantas menjawabnya. "Tolong ditanyakan saja (kepada saksi). Jangan disimpulkan," tegas Kisworo.

‎Setelah sidang selesai, Otto menilai, tidak ada saksi fakta dalam sidang ini.‎ ‎"Semuanya tidak melihat Jessica pegang gelas, pipet, memasukan sesuatu ke dalam gelas. Tapi mereka bisa melihat peristiwa-peristiwa yang lebih kecil dari itu, ini kan aneh," kata Otto usai sidang.

Keanehan itu ialah, tiba-tiba saja saksi seperti Alex, selaku pengantar kopi bisa memperhatikan bahwa Jessica orang yang memasukkan sedotan dalam es kopi Vietnamese.

"Dia bisa tahu ada pipet di gelas, peristiwa meminum saja mereka tidak pernah lihat. Ini kan tidak masuk akal. Harus pertimbangkan, ini tentang kejujuran saksi," imbuh Otto.

"Kedua kalau sudah terbukti tidak ada orang yang memasukan sesuatu ke gelas, artinya bahwa tidak ada orang yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam gelas. Maka pertanyaan kami adalah apakah benar orang ini mati karena sianida?," tanya Otto.(mg4/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Minta Semua CCTV soal Jessica Diserahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler