jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef Maulana menyayangkan sikap polisi yang terlalu berlebihan memeriksa kliennya itu.
Hal ini dikatakannya, setelah polisi mengetes kejiwaan tersangka pembunuh Wayan Mirna itu di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkumo (RSCM).
BACA JUGA: Memalukan!! Ancam Beritakan Perselingkuhan, Oknum Wartawan Peras Kepala Desa
"Ya itu kan mau dites psikiater. Pak Yudi (Wibowo Sukito), saya, dan satu kuasa hukum (Yayat Supriatna) kan sudah ketemu dokternya. Yah mungkin klien saya dianggap ada kelainan jiwa. Itu kan ngawur saja," ujar dia saat dihubungi, Jumat (12/2).
Dijelaskannya, polisi terlalu memaksakan kasus tersebut dengan memeriksa kejiwaan Jessica. Pasalnya, Jessica yang menginjak usia 27 tahun, tidak pernah memiliki riwayat gangguan jiwa. "Dia lulusan Australia,'' tegasnya.
BACA JUGA: Ini Nih Ciri-ciri Penganiaya Polisi di Rasuna Said
Selain itu, ujar dia, kondisi kesehatan Jessica tidak fit. ""Dia menstruasi, lehernya sakit. Dia kan lama di Australia, belum terbiasa di sini. Lehernya perlu semacam terapis, dihangat-hangat. Terus bersamaan kena flu. Polisi kan tidak mau ambil resiko kalau ada apa-apa," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Putrinya Diperkosa, Sang Ibu Juga Buat Pengakuan Mengejutkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kocak nih...Gara-gara Kehabisan Bensin, Dua Maling Apes Dibekuk
Redaktur : Tim Redaksi