Pengacara Jessica: Kami Siap Meski Diperlakukan Tidak Adil

Kamis, 26 Mei 2016 – 20:48 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menilai ada yang janggal pada penanganan kasus kliennya. Di mana hari ini berkas Jessica sudah dinyatakan lengkap atau P21. Menurut Hidayat, hal itu terlalu dipaksakan.

Sebab kata Hidayat, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini belum memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica. Meski begitu, tim penasehat hukum sudah siap membela Jessica di persidangan.

BACA JUGA: Dua Hari Penyidik KPK di Bengkulu, Nih Hasilnya...

"Kami siap meski diperlakukan seperti itu. Jangan tanya kejanggalan pada saya," ujar Hidayat usai menjenguk Jessica di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/5).

Hidayat juga bingung mengapa penyidik belum memberikan salinan berkas perkara, yang merupakan hak Jessica, seperti tertuang pada Pasal 72 KUHAP.

BACA JUGA: Sutan Bhatoegana Meringkuk 12 Tahun di Sukamiskin

"Saya tidak melihat barang bukti itu. Nanti saya dikasih lihat baru pada persidangan. Itu berarti saat dibacakan tuntutannya, kami hanya punya satu minggu memperlajarinya dan memberikan eksepsi," tutur Hidayat. (Mg4/jpnn)

 

BACA JUGA: DPR: Bersihkan Hakim Agung Korup

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres: Belanja Pegawai di Atas 50 Persen tak Masalah, Asal...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler