jpnn.com - JAKARTA - OC Kaligis selaku Kuasa Hukum korban kekerasan seksual berinisial MAK yang merupakan murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Suhardi Alius, Senin (26/5).
Saat dikonfirmasi wartawan, OC mengaku hanya bertukar pikiran sama pihak yang berwenang terkait kasus JIS. "Mereka (polisi) terbuka kok dengan kasus ini," kata Kaligis di Bareskrim Polri, Senin (26/5).
BACA JUGA: Diancam Dipolisikan Udar, Ahok Menantang Balik
Dia mengaku juga sempat menyampaikan pengakuan korban kekerasan seksual di JIS kepada Suhardi. Terutama soal dugaan adanya pelaku lain yang belum diperiksa.
"Kan ada nama-nama baru yang tidak bisa sebut. Nanti lari kalau disebut," kata Kaligis. "Biarkanlah nanti saya yakin polisi akan membongkar kok, tapi yang pasti pelaku bukan sebatas pekerja outsorching. Ada bukan orang Indonesia juga yang (diduga) terlibat," imbuhnya.
BACA JUGA: Uang Belanja dari Suami Buat Main Brondong
Namun, Kaligis membantah kedatangannya adalah meminta agar Mabes Polri mengambil alih kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
Ia membantah mengintervensi pihak kepolisian yang tengah melakukan penyidikan. "Masa kita bisa Intervensi? Mereka (polisi) lebih tahu dalam penyidikan dibandingkan saya," kata Kaligis. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Kasus Transjakarta Tuntut Ahok Minta Maaf
BACA ARTIKEL LAINNYA... Posko Relawan Jokowi Kebakaran
Redaktur : Tim Redaksi