JAKARTA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang non aktif karena bestatus tersangka, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, terus memperkuat upaya pembelaan dari sangkaan kepolisian tentang adanya penyalahgunaan kewenanganTrimoelja D
BACA JUGA: Gusti Janji Batasi Izin Pertambangan
Soerjadi, mantan pengacara aktifis buruh Marsinah, masuk dalam barisan penasehat Bibit dan Chandra.Kepada wartawan di KPK, Jumat (23/10) malam, Trimoelja menegaskan tentang adanya indikasi rekayasa menjadikan Bibit dan Chandra sebagai tersangka
BACA JUGA: Sejumlah Tokoh Minang Tagih Janji SBY
Pada saat yang tepat kita sampaikan bukti bahwa memang ada indikasi rekayasaJadi benar ada rekaman pembicaraan tentang rekayasa mengkriminalkan Bibit dan Chandra? “Anda lihat saja, kita akan serahkan pada waktu itu,” jawabnya.
Apakah benar dalam rekaman itu memang ada nama-nama sejumlah petinggi institusi penegak hukum yang disebut-sebut merekayasa kasus Bibit dan Chandra? Trimoelja tidak secara tegas menjawabnya
BACA JUGA: Minta Kontroversi Endang Dihentikan
“Anda pada saatnya akan tahu,” kilahnya.Disinggung tentang wacana bahwa bukti rekaman itu akan diumumkan pelaksana tugas Ketua KPK, Tumpak Panggabean, pengacara asal Surabay itu mengaku tidak tahu hal ituSebab, dalam rapat tersebut hanya dibahas soal koordinasi
“Karena kesannya beberapa seperti ada timbul persoalanOleh karna itu kita rapihkan bagaimana komunikasi internal penasehat hukum, dan karena saya dituakan maka saya dipercaya melayani teman-teman wartawan,” imbuhnya.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Puncak Acara Pesta Blogger 2009
Redaktur : Antoni