jpnn.com - JAKARTA – Polisi kemarin menggelar rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin di tempat kerjadian perkara (TKP), Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan menggemparkan ini, dihadapkan pada saksi dan barang bukti di TKP.
BACA JUGA: Tiga Alasan Jessica Tolak Adegan Rekonstruksi Versi Penyidik
Pengacara Jessica, Andi Joesof Maulana mengatakan, kliennya terlihat depresi ketika mengikuti rekonstruksi.
Namun pihaknya hanya menerima rekonstruksi yang sesuai dengan keterangan dari Jessica. ’’Makanya kami tidak tanda tangan,’’ ujarnya.
BACA JUGA: 8 Fakta seputar Rekonstruksi Pembunuhan Wayan Mirna
Joesof juga meminta kepada penyidik tidak hanya untuk fokus pada Jessica. Dia juga meminta agar penyidik juga memeriksa terhadap semua orang.
Terutama orang-orang yang terkait dan berada di TKP. ’’Termasuk memeriksa peracik dan peramu kopinya,’’ ujarnya. (nug/kim/sam/jpnn)
BACA JUGA: Perampokan Bank, Dorrr! Nyawa Teller Ini Selamat Lantaran Peluru Nyangkut di BH
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hani Menangis saat Memeluk Jessica
Redaktur : Tim Redaksi