jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku pernah minta mantan Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella untuk berbicara dengan Jaksa Agung M Prasetyo soal kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang ditangani Kejaksaan Agung.
Langkah itu diambilnya lantaran Rio dan Prasetyo sama-sama kader Partai NasDem.
BACA JUGA: Ditunjuk jadi Komut AP I, Begini Andrinof Menilai Jabatan Barunya
Namun pernyataan Gatot itu dibantah tegas kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail. Menurutnya, sang klien tidak pernah berbicara soal kasus apapun dengan politikus PKS itu.
"Itu cuma bluffing Gatot aja. Rio tidak pernah ngomong apa-apa," kata Maqdir kepada wartawan di KPK, Kamis (29/10).
BACA JUGA: Masinton: Kalau Cuma Soal Mobil Crane, Cukup Urusan Polsek saja
Maqdir akui bahwa Rio pernah bertemu Gatot di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan mengenai Jaksa Agung maupun kasus bansos.
"Karena saya tanya betul kepada Rio pernah denger gak (Gatot minta tolong). Rio gak ingat kalau Gatot pernah ngomong seperti itu," ucapnya.
Seperti diketahui, Rio Capella diduga menerima suap dari Gatot dan istrinya Evy Susanti.
BACA JUGA: Puan Jamin Pemerintah Tak Akan Berpangku Tangan dengan Bencana Asap
KPK menduga suap diberikan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bansos di mana Gatot berpeluang menjadi tersangka.
Kini ketiganya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lengser jadi Menteri, Andrinof Dapat Jatah Ini dari Menteri Rini
Redaktur : Tim Redaksi