jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini belum terpecahkan. Kepolisian masih belum bisa mengungkap siapa pelaku kejahatan yang terjadi pada April 2017 itu.
Alghiffari Aqsa salah satu kuasa hukum Novel mengatakan, dari hasil pengusutan yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ditemukan dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini.
BACA JUGA: Masih Sementara, Inilah Jago Polri untuk Seleksi Capim KPK
“Poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan, yaitu adanya kuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan,” ujar dia kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Mengapa Kasus Novel Baswedan Belum Juga Ada Titik Terang?
BACA JUGA: 234 Anggota Polri Jadi Korban Kerusuhan 21 - 22 Mei
Alghiffari menambahkan, dirinya bersama tim advokasi Novel Baswedan pada hari ini akan mendampingi kliennya untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di gedung KPK.
Menurut dia, pihaknya juga akan mengklarifikasi secara langsung soal dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
BACA JUGA: Kivlan Minta Perlindungan, Menhan Langsung Bisik-Bisik dengan Polisi
“Kami ingin agar fakta-fakta itu dieksplorasi di pemeriksaan kasus Novel,” sambung dia.
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat dan harus menjalani pengobatan di Singapura. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkembangan Terbaru Korban Tertembak Saat Kerusuhan 21-22 Mei
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan