jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membeberkan pengakuan mengejutkan seputar kasus penembakan yang menewaskan kliennya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J itu mengeklaim sang almarhum kerap mendapat ancaman sebelum ditembak Bharada E.
BACA JUGA: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Hanya saja, Kamaruddin tak menyebut sosok yang mengancam Brigadir J secara gamblang.
"Saya mendapat rekaman jejak elektronik di mana almarhun ketakutan saking diancamnya itu. Di Juni dan Juli, bahkan sehari sebelum dia (Brigadir J) dibunuh, diancam itu masih berlanjut," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (23/7).
BACA JUGA: 8 Daftar Keleletan, Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Ada soal Istri Ferdy Sambo & Laskar FPI
Menurut Kamaruddin, hal itu diperkuat dengan luka pada tubuh korban Brigadir J.
"Bekas luka, bekas tembakan, bekas pukulan. Jadi, cocok dong (diancam, red)," tutur Kamaruddin Simanjuntak.
BACA JUGA: Komnas HAM Bawa Catatan Penting untuk Bertemu Dokter Forensik yang Mengautopsi Brigadir J
Diketahui, insiden baku tembak bermula dari aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir J diduga melecehkan dan mencoba menghabisi nyawa Putri.
Singkat cerita, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak. Insiden itu menewaskan Brigadir J. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Ponsel Brigadir J Terungkap, Ternyata
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama