Mengenai kapan persisnya Rosa tak lagi bekerja di situ, Jupri mengaku tidak mengetahui
BACA JUGA: Maracik Desak KPK Tangkap Koruptor asal Demokrat
Ia menegaskan bahwa kliennyalah yang nantinya bisa menjelaskan secara langsung tentang hal tersebutSebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam surat kuasa yang dibuat dengan tulisan tangan, Rosa menyebutkan M Nazarudin adalah atasannya
BACA JUGA: SPI Minta MK Batalkan Ratifikasi Piagam ASEAN
Kuasa hukumnya yang baru-yaitu menggantikan Kamaruddin Simanjuntak, juga diterangkan adalah teman dekat sang bos tersebutJupri menceritakan, setelah tidak lagi bekerja di Anak Negeri, Rosa mengisi aktivitasnya dengan berwiraswasta
BACA JUGA: Universitas Trisakti Laporkan Hakim PN Jakarta Barat
Karena perusahaan baru dirintis, imbuh dia, wajar bila Rosa menjalin komunikasi sebanyak mungkin dengan berbagai pihak, termasuklah dengan pejabat di Kemenpora.Sebagai orang yang sudah pernah berkecimpung di dunia usaha, ungkap Jupri, tentu Rosa memiliki sejumlah teman yang dapat dijadikannya mitra dalam rangka membangun perusahaan miliknya“Semakin banyak komunikasi itukan membuat kita kian banyak rezeki,” kilah mantan Pengacara Bachtiar Chamsyah meyakinkan.
Apa saja materi yang diperiksakan penyidik KPK kepasa Rosa? Jupri menerangkan bahwa KPK baru sebatas melakukan klarifikasiMisalnya menanyakan tentang nama, pekerjaan, tempat tinggal, dan segala macam yang terkait dengan profil kliennya ituBerbagai informasi yang diperlukan penyidik tersebut, kata Jupri, sudah disampaikan Rosa.
Rosa dibekuk bersama M El Idris oleh petugas KPK saat akan meninggalkan Kantor Kemenpora di kawasan Senayan, Kamis (22/4), karena diduga melakukan penyuapanSelain mereka, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, juga digelandang ke Kantor lembaga superbodi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, saat ituDan ketika ruangan Wafid digeladah, petugas menemukan cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga diberikan terkait proyek pembangunan Wisma Atelt, di Sumatera Selatan, bernilai hampir Rp 200 miliarKetiganya kini masih ditahan dan diperiksa intensif oleh penyidik KPK.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Teknis, Panitia KTT ASEAN Akui Ada Human Problem
Redaktur : Tim Redaksi