Pengacara: Rosa Sudah Tak Anak Buah Nazaruddin Lagi

Kamis, 05 Mei 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA- Pengacara Mirdo Rosaline Manulang atau biasa disapa Rosa, Jupri Taufik menjelaskan bahwa kliennya tak terkait dengan M Nazaruddin.  Karena menurut dia, kliennya tersebut saat berada di Kantor Kemenpora, sudah tidak lagi bekerja di perusahaan Anak Negeri milik politisi Partai Demokrat tersebut“Dari keterangannya Bu Rosa, dia sudah tidak lagi bekerja di perusahaan itu,” ujar Jupri Taufik, kuasa hukum Rosa, saat berada di gedung KPK, Kamis (5/5) siang.

Mengenai kapan persisnya Rosa tak lagi bekerja di situ, Jupri mengaku tidak mengetahui

BACA JUGA: Maracik Desak KPK Tangkap Koruptor asal Demokrat

Ia menegaskan bahwa kliennyalah yang nantinya bisa menjelaskan secara langsung tentang hal tersebut
“Jadi, hubungan yang dilakukan hanya sebatas teman bisnis saja dengan Nazaruddin,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam surat kuasa  yang dibuat dengan tulisan tangan, Rosa menyebutkan M Nazarudin adalah atasannya

BACA JUGA: SPI Minta MK Batalkan Ratifikasi Piagam ASEAN

Kuasa hukumnya yang baru-yaitu menggantikan Kamaruddin Simanjuntak, juga diterangkan adalah teman dekat sang bos tersebut
“Sudah ditegaskan Bu Rosa, dia tidak lagi bawahannya Pak Nazaruddin,” tukas Jupri.

Jupri menceritakan, setelah tidak lagi bekerja di Anak Negeri, Rosa mengisi aktivitasnya dengan berwiraswasta

BACA JUGA: Universitas Trisakti Laporkan Hakim PN Jakarta Barat

Karena perusahaan baru dirintis, imbuh dia, wajar bila Rosa menjalin komunikasi sebanyak mungkin dengan berbagai pihak, termasuklah dengan pejabat di Kemenpora.

Sebagai orang yang sudah pernah berkecimpung di dunia usaha, ungkap Jupri, tentu Rosa memiliki sejumlah teman yang dapat dijadikannya mitra dalam rangka membangun perusahaan miliknya“Semakin banyak komunikasi itukan membuat kita kian banyak rezeki,” kilah mantan Pengacara Bachtiar Chamsyah meyakinkan.

Apa saja materi yang diperiksakan penyidik KPK kepasa Rosa? Jupri menerangkan bahwa KPK baru sebatas melakukan klarifikasiMisalnya menanyakan tentang nama, pekerjaan, tempat tinggal, dan segala macam yang terkait dengan profil kliennya ituBerbagai informasi yang diperlukan penyidik tersebut, kata Jupri, sudah disampaikan Rosa.

Rosa dibekuk bersama M El Idris oleh petugas KPK saat akan meninggalkan Kantor Kemenpora di kawasan Senayan, Kamis (22/4), karena diduga melakukan penyuapanSelain mereka, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram, juga digelandang ke Kantor lembaga superbodi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, saat ituDan ketika ruangan Wafid digeladah, petugas menemukan cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga diberikan terkait proyek pembangunan Wisma Atelt, di Sumatera Selatan, bernilai hampir Rp 200 miliarKetiganya kini masih ditahan dan diperiksa intensif oleh penyidik KPK.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Teknis, Panitia KTT ASEAN Akui Ada Human Problem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler