jpnn.com - JAKARTA -- Bertha Natalia, pengacara terdakwa pendangdut Saipul Jamil, mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Bertha yang sudah berstatus tersangka menyebut, pihak yang meminta uang suap ialah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
"Rohadi yang minta (uang)," kata Bertha usai diperiksa KPK, Kamis (16/6) sebelum dijebloskan ke sel tahanan.
BACA JUGA: Sstttt... KPK Punya Sadapan Telepon Kongkalikong Suap Reklamasi
Bertha selebihnya enggan berkomentar. Ia yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK langsung masuk ke mobil untuk dijebloskan ke sel. Bertha harus meringkuk ke Rutan Cipinang cabang KPK demi kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, Kasman Sangaji pengacara Saipul mengaku tidak tahu siapa yang berinisiatif dalam suap menyuap ini. Kasman tidak mau menuding atas inisiatif Bertha.
BACA JUGA: Saipul Jamil Jual Rumah untuk Menyuap? Ini Penjelasan Kasman
Menurut Kasman, ia tidak pernah membicarakan uang dengan Bertha. "Kalau menyangkut Ibu Bertha saya tidak pernah. Karena saya pure berbicara materi hukum, tidak soal materi," kata Kasman sebelum dibawa ke Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pengacara Bang Ipul: Lillahi Taala tidak Ada Tawaran Tarif
BACA ARTIKEL LAINNYA... AMPG Bakal Santuni Puluhan Ribu Anak Yatim
Redaktur : Tim Redaksi