jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam rangka pengembangan penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Lembaga antirasuah itu membutuhkan ahli dari ITB untuk menganalisa sampel suara hasil sadapan terkait kasus suap reklamasi Teluk Jakarta.
Kini, KPK sedang mendalami hasil sadapan atas pembicaraan per telepon antara seseorang yang diduga Sunny Tanuwidjaja dengan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Sunny merupakan staf khusus Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.
BACA JUGA: Saipul Jamil Jual Rumah untuk Menyuap? Ini Penjelasan Kasman
Ketua KPK Agus Rahardjo yang ditanya soal pelibatan ahli dari ITB dalam menganalisa suara hasil sadapan itu pun tak membantahnya. "Kok kamu tahu?" ujarnya Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/6).
Hanya saja Agus mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya suara Ahok dalam sadapan KPK. "Saya tidak tahu, belum tahu," ujar Agus.
BACA JUGA: Pengacara Bang Ipul: Lillahi Taala tidak Ada Tawaran Tarif
KPK sudah menetapkan mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Sejumlah pihak sudah diperiksa, termasuk Aguan, Ahok dan Sunny hingga pada legislator di DPRD DKI.(boy/jpnn)
BACA JUGA: AMPG Bakal Santuni Puluhan Ribu Anak Yatim
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Rumah Kakak Saipul Jamil
Redaktur : Tim Redaksi