jpnn.com - JAKARTA - Pengacara pedangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji membantah kliennya menjual rumah untuk menyuap Panitera dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar mendapat vonis ringan dalam perkara pencabulan pria di bawah umur.
Kasman yang juga berstatus tersangka suap ini mengatakan, dari dulu tidak pernah ada penjualan rumah yang dilakukan duda Dewi Perssik itu.
BACA JUGA: Pengacara Bang Ipul: Lillahi Taala tidak Ada Tawaran Tarif
"Kalau bicara jual rumah, dari dulu saya katakan tidak ada jual rumah, tidak ada," kata Kasman di kantor KPK sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Kamis (16/6). Dia pun mengaku tidak tahu menahu uang yang dikabarkan milik Saipul hasil menjual rumah untuk menyuap.
"Informasi ke tim lawyer tidak ada yang jual rumah," ujarnya.
BACA JUGA: AMPG Bakal Santuni Puluhan Ribu Anak Yatim
Soal siapa yang berinisiatif menyuap Panitera PN Jakpus Rohadi, Kasman tidak mau menuding atas inisiatif rekannya, tersangka pengacara Bertha Natalia. Menurut Kasman, ia tidak pernah membicarakan uang dengan Bertha.
"Kalau menyangkut Ibu Bertha saya tidak pernah. Karena saya pure berbicara materi hukum, tidak soal materi," katanya.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Kakak Saipul Jamil
Dia pun tidak tahu siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus penyuapan ini. "Saya tidak pernah tahu karena saya tidak pernah ada konfrontir. Kalau ditanya siapa yang bertanggungjawab saya tidak pernah tahu," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas: Kita Tahu Kemampuan Pak Tito
Redaktur : Tim Redaksi