Pengacara Simon Seret Dirjen Migas

Rabu, 14 Agustus 2013 – 22:05 WIB
Pelaksana operasional PT Kernel Oil Pte Ltd di Indonesia, Simon G Tanjaya, seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (14/8) malam. Simon telah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan terhadap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan suap sektor Migas, Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini dan salah satu owner sekaligus pelaksana operasional PT Karnel Oil Pte Ltd, Simon G Tanjaya, memberikan pernyataan berbeda usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan pihak Simon menyeret anak buah Jero Wacik dalam kasus ini.

Pengacara Simon, Junivert Girsang mengatakan pemeriksaan kali ini terhadap kliennya masih pemeriksaan awal terkait data-data pribadi Simon. Kemudian Simon mengaku tidak mengenal Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini.

BACA JUGA: Patrialis Sudah Mundur dari Komisaris Utama PTBA

"Bahwa urusan perusahan Pak Simon tidak ada urusannya dengan SKK Migas, yang ada urusannya dengan Dirjen Migas (kini dijabat A Edi Hermantoro)," kata Junivert, Rabu (14/8).

Pernyataan kubu Simon ini terkesan bias apalagi Rudi mengakui dengan tegas bahwa dirinya terlibat gratifikasi karena menerima pemberian berupa uang ratusan ribu dolar Amerika dan sebuah motor dari temannya Deviardi yang menurut KPK sebagai tangan kanannya Simon.

BACA JUGA: Rudi Rubiandini Dituding Pendukung Asing

Saat ditanya soal kasus dugaan suap ini, Junivert malah enggan membicarakannya. "Mengenai suap silahkan tanyakan kepada penyidik, karena belum sampai ke sana pemeriksaannya," jawab Junivert usai mendampingi Simon di KPK.

Begitu juga mengenai motor gede merek BMW yang diserahkan Deviardi ke rumah Rudi, menurut Junivert, kliennya mengaku tidak mengetahui perihal motor tersebut. Bahkan Simon baru mengetahui motor itu dari Junivert saat pemeriksaan tadi.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jero Pasrah Jika Dipanggil KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sektor Migas Perlu Dirombak Besar-besaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler