Pengacara tak Kaget Ruang Sidang MK Diamuk Massa

Jumat, 15 November 2013 – 07:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Peristiwa amuk massa di dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi ternyata tidak begitu mengagetkan Sofyan Ginting, salah seorang Kuasa Hukum pasangan calon Bupati Dairi, Sumatera Utara, Luhut Matondang-Maradu Lingga. Sengketa pemilukada Dairi saat ini sedang ditangani MK.

Sofyan mengaku tidak begitu kaget, karena selama ini bibit-bibit kekecewaan masyarakat terhadap MK, mulai terlihat. Terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang diduga terkait suap atas perkara pilkada yang tengah disidangkan di MK.

BACA JUGA: 27.000 Personel Brimob untuk Pemilu 2014

"Saya kira hal tersebut buntut kekecewaan masyarakat. Jadi kalau sampai hal tersebut sampai terjadi, kita tidak begitu kaget. Walaupun hal-hal semacam itu sama sekali belum pernah terjadi di MK," katanya di Jakarta, Kamis (14/11) malam.

Meski Sofyan tidak begitu kaget, bukan berarti aksi amuk massa tidak membawa dampak. Paling tidak, sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilbup Dairi yang digelar atas gugatan klien Sofyan, menjadi tertunda.

BACA JUGA: Pornografi Marak, Kemenag Gelar Rakornas Anti-Pornografi

"Tapi tertundanya juga hanya satu jam. Jadi kalau ditanya apakah kita merasa terganggu, secara umum saya kira tidak. Yang penting bagi kita Hakim benar-benar memutus sebuah perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan sesuai dengan pemeriksaan selama persidangan," katanya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Ipar SBY Ikut Puji Mega

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Jatim Sesalkan Penilaian Mahfud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler