jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terjaring operasi tangkap tangan KPK bukan panitera perkara kliennya.
Panitera itu tidak terkait perkara Saipul yang didakwa melakukan pencabulan pria di bawah umur.
BACA JUGA: WN Sudan Diduga Sekap ABG di Rumah Kontrakan
"Itu panitera bukan panitera kasus Saipul Jamil, saya tegaskan itu. Bukan termasuk panitera kasus itu," ujar Nazarudin di markas KPK, Kamis (16/6).
Namun diduga panitera itu mengurusi suap terkait perkara yang tengah melanda Saipul yang baru saja diputus PN Jakut. Sebab, panitera itu ditangkap bersama dengan salah satu pengacara Saipul, Berta Natalia.
BACA JUGA: OTT KPK Bikin Bang Ipul Kian Terpukul
Nazarudin mengatakan, tidak tahu menahu jika memang benar Berta berinisiatif menyuap. "Tidak tahu menahu dan kami tidak pernah. Ini yang mendampingi Saipul Jamil ada lima kantor pengacara," kata dia.
Menurutnya, kantor pengacaranya hanya murni mengurus masalah hukum acara perkara Saipul. "Pendapat-pendapat hukum melalui saya. Kalau masalah seperti ini, saya sama sekali tidak tahu," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Siswi SMA Diperas, Diancam Foto Tanpa Busana Disebar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Tiga Anak: Aku Menyesal, Pacarku Hamil
Redaktur : Tim Redaksi