"Saya tidak mengerti hukum yang mulia, saya tidak bersedia kalau tidak didampingi pengacara," katanya
BACA JUGA: Pemutaran Rekaman Batal, OC Kaligis Walk Out
Sebelum itu, tim kuasa hukumnya yang dipimpin OC Kaligis meninggalkan sidang dan hanya duduk sebagai penonton.Hal itu sebagai bentuk protes mereka karena majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa
Dalam sidang ini, agenda pemutaran rekaman dan saksi ahli kembali gagal dilaksanakan sehingga majelis memutuskan untuk tidak akan pernah memutarkan rekaman.
Menurut Anggodo, dia tidak mempersoalkan jika majelis enggan memutar rekaman yang disebut-sebut tersimpan di Mabes Polri
BACA JUGA: Dicecar 41 Pertanyaan, Baasyir Bungkam
Dia hanya berharap majelis mau menunda pemeriksaan terhadapnya sampai setelah pemeriksaan saksi ahliBACA JUGA: HKTI Versi Oesman Janji Lebih Profesional
Saksinya sedang sakit," ujarnya.Anggodo menyebutkan, dalam kasus ini dirinyalah yang menjadi korban dan diperasKeterangan saksi ahli dirasakan sangat penting untuk meringankannyaMenanggapi keberatan dari terdakwa, Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba mengatakan, Anggodo tidak didampingi penasehat hukum karena penasehat hukumnya sendiri yang ingin meninggalkan sidangNamun, keberatannya tetap dicatat oleh majelis.
Tjokorda lalu memerintahkan jaksa penuntut membacakan berkas pemeriksaan penyidikan Anggodo.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Buru Warga Perancis
Redaktur : Tim Redaksi