Pengadaan Buku K-13 Diduga Di-Mark Up

Rabu, 17 Desember 2014 – 05:41 WIB
Foto Ilustrasi: Frizal/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan buku Kurikulum 2013 Kemendikbud mulai disorot. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan dugaan markup tender pengadaan buku K-13 ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

’’Hasil investigasi kami, dugaan korupsi muncul untuk buku-buku pelatihan pengawas sekolah,’’ ujar Koordinator Bidang Pelayanan Publik ICW Febri Hendri di kantor Kemendikbud, Selasa (16/12).

BACA JUGA: Film Karya Anak Bekasi yang Menginspirasi

Temuan korupsi tersebut diduga terjadi di Malang, Jawa Timur; Gorontalo; dan Kalimantan Tengah. Khusus di Malang, pengadaan buku dilakukan unit Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif dan Elektronika di Kota Malang.

’’Proyek yang kami investigasi senilai hampir Rp 1 miliar,’’ jelasnya. Anggaran itu digunakan untuk mencetak 22.221 eksemplar buku pelatihan pengawas sekolah.

BACA JUGA: Anies Setop K-13, Fadli Zon: Pertanggungjawabkan Dananya

Febri menjelaskan, dugaan korupsi muncul karena terjadi penggelembungan nilai satuan buku pelatihan. Dia menjelaskan, dalam proyek itu, harga satuan buku pelatihan adalah Rp 50 ribu–Rp 60 ribu. ’’Harga satuan proyek itu lebih tinggi dari harga pasaran,’’ jelasnya.

Dengan spesifikasi yang hampir sama, kata Febri, harga buku di pasaran hanya sekitar Rp 11 ribu. Apalagi jumlah buku yang dicetak sangat banyak sehingga harganya bisa lebih murah.

BACA JUGA: Sukseskan Jamnas 2016, Adhiyaksa Minta Dukungan Pemerintah

Menurut Febri, mereka bisa mendapat harga Rp 11 ribu setelah melakukan penyamaran dan memesan buku ke pemenang tender. Dengan berpura-pura sebagai penerbit, mereka ingin mencetak buku yang spesifikasinya sama dengan buku pelatihan K-13. Akhirnya, mereka mendapat harga sekitar Rp 11 ribu per eksemplar dari percetakan.

Dia menuturkan, proyek pengadaan buku tersebut seharusnya bisa dikerjakan dengan anggaran sekitar Rp 200 juta. Tetapi, ternyata anggaran negara yang tersedot mencapai Rp 982 juta. Karena itu, muncul potensi kerugian negara sekitar Rp 786 juta.

’’Untuk catatan, laporan korupsi ini hanya terjadi di tiga titik. Padahal, proyek pengadaan buku K-13 ada di seluruh Indonesia,’’ jelasnya.

Menanggapi laporan dari ICW dan MCW tersebut, Irjen Kemendikbud Haryono Umar memberikan apresiasi khusus. ’’Bantuan pemantauan dari masyarakat terhadap proyek-proyek pemerintah sangat kami butuhkan,’’ ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Atas laporan itu, Haryono menerjunkan tim yang terdiri atas lima orang ke titik dugaan korupsi. Dia berharap dalam waktu dekat tim mendapat fakta yang valid di lapangan. Haryono tidak segan memberikan rekomendasi buruk jika memang terjadi penyimpangan anggaran dalam pengadaan buku K-13.

Sejak awal implementasi K-13 pada 2013, ujar dia, cenderung ada potensi kekacauan. Pengadaan buku menjadi salah satu potensi kekacauan tersebut. Kondisi paling kasatmata, penyaluran buku dari percetakan ke sekolah dikeluhkan karena sering terlambat. Sementara itu, untuk tudingan korupsi pengadaan buku, Haryono menyatakan perlu ada audit atau investigasi.

Dia berpesan supaya pengadaan buku K-13 dilakukan sesuai dengan prosedur. Yakni, pemda melakukan kontrak payung kepada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Harga buku yang ditenderkan LKPP sudah tertera semua. Harganya juga relatif murah, yakni Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu per unit. (wan/c5/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Pendidikan Rp 404 T, Anies Baswedan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler