Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Capai Ratusan Miliar, KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Siapa?

Kamis, 19 Januari 2023 – 14:57 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus Lukas Enembe. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus dugaan rasuah pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019 telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).

BACA JUGA: KPK Hentikan Kasus Amplop Ferdy Sambo kepada LPSK, Ada Apa?

Dalam kasus ini, KPK kembali aktif mengusut kasus tersebut saat menemukan bukti baru hingga menggeledah sejumlah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta Selasa (17/1) lalu.

KPK setidaknya menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta di lantai sepuluh, delapan, enam, empat, dan dua, termasuk juga ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Tiba di Gedung KPK, Hercules Langsung Ancam Hajar Wartawan

Dari penggeledahan itu, tim KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pengadaan tanah di Pulogebang merupakan proyek perusahaan daerah tersebut.

BACA JUGA: Penggeledahan oleh KPK di DPRD DKI Ternyata soal Kasus Ini, Tak Disangka

"Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara," tutur Ali.

Menurut Ali, KPK juga telah menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan.

"Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk konstruksi perkaranya," tandasnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruangan Cinta Mega Digeledah KPK, Ini Dokumen yang Diambil


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler