Pengakuan Doni, Oknum PNS yang Terlibat Aksi Perampokan

Jumat, 24 Juni 2016 – 06:01 WIB
Doni, PNS yang terlibat aksi perampokan di Jalintim Muratara, Sumsel. FOTO: ZULQARNAIN/SUMATERA EKSPRES

jpnn.com - DIBEKUKNYA Doni (36), oknum, PNS UPTD Kecamatan Ulu Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel karena menjadi otak perampokan di Jalinsum Muratara, menghebohkan masyarakat setempat. Apa motif perbuatan tersangka sebenarnya?

ZULQARNAIN- Muratara

BACA JUGA: Ribuan Siswa SMP Terbiasa Tukar Pil Koplo dengan Hubungan Intim

Disambangi di Polsek Rupit, Doni dan temannya, Fery (24), menempati sel tahanan yang berbeda. Doni saat itu sedang buka baju, gerah dengan suhu ruang berukuran 2x2 itu. Di selnya, ada WC.

Dibincangi dari balik jeruji, dia mengaku sudah melakoni perbuatannya yang meresahkan pengguna jalan itu sejak sekitar dua tahun lalu. Awalnya, dia ikut teman-temannya menarik uang dari para sopir truk yang melintas di Jalinsum Muratara.

BACA JUGA: Auu...Panti Pijat Urat Plus-plus Cari Modal untuk Mudik Lebaran

“Tiap truk yang lewat harus beli stempel khusus, tanda mobil pegangan kami,” ujarnya. Stempel TGL (Tanjung Lago) itu kemudian dipasang di truk. Setelah itu, satu truk tiap kali melintas harus bayar uang keamanan Rp 100 ribu.

“Hasilnya kami bagi rata,” cerita Doni. Dalam satu hari, ia dan kawan-kawannya bisa meraup Rp 6 juta. Uang hasil pungutan liar (pungli) itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sebagian lagi untuk modal berfoya-foya.

BACA JUGA: Astaga...Lima Kali Digagahi Kakek Tiri, Hamil Tiga Bulan

Pada awal 2016, aparat kepolisian dan pemerintah daerah gencar melarang aksi pungli di sepanjang Jalinsum. Kelompok Doni dan kawan-kawannya lalu bubar jalan. Bingung tak ada penghasilan tambahan, Doni nekat beraksi kembali bersama  Fery dan Dadang (buron).

“Aku turun lagi, cari uang untuk beli rokok, operasinya pindah-pindah,” jelas Doni. Kalau dulu saat masih berkelompok, pos mereka di rumah makan Tanjung Lago. Terakhir, pada 20 Juni lalu, dia dan Fery merampok sopir truk yang melintas di wilayah Desa Karang Anyar.

Mereka menodong sopir dengan senjata tajam dan merampas  Hp Nokia, SIM B, serta KTP dan uang Rp 550 ribu milik korban.  Doni tak tahu aksi mereka diintai polisi yang berujung pada penangkapan dua hari lalu.

Penyesalan kini dirasakan Doni, apalagi setelah merasakan dinginnya lantai penjara. “Aku menyesal, anak aku ada dua. Sekarang aku ditahan, pasti dipecat jadi PNS," cetusnya pasrah. 

Dari balik penjara, Doni meminta rekan-rekannya berhenti melakukan pungli di Jalinsum Muratara. “Jangan minta-minta lagi, cari pekerjaan yang halal. Aku sudah merasakan duit yang tidak halal, tidak berkah,” pesannya. 

Doni mengaku rindu keluarganya. Hingga kemarin, belum ada keluarga yang membesuknya. “Mungkin mereka malu tahu aku ditangkap polisi,” ujarnya dengan sadar diri.  

Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Rupit Iptu Ujang AR mengatakan, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas).

Aksi pemerasan dan juga penodongan membuatnya terancam pidana lima tahun penjara. Iptu Ujang menduga, kedua tersangka juga mengosumsi narkotika. "Mereka bukan lagi hanya melakukan pungli, tapi merampok,” tegasnya.

Dalam aksinya, tersangka tidak hanya sekadar mengejar korban dan mengancamnya, tapi juga menodong dengan senjata tajam maupun senpi. Lalu merampas barang–barang korban. “Karenanya, bisa jadi ini pengaruh dari menggunakan narkoba,” jelas Ujang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKPP Muratara, Burdani Akil menegaskan, tersangka berstatus PNS yang ditempatkan sebagai staf di Kecamatan Ulu Rawas.

"Kami belum memutuskan sanksi apa terhadap tersangka. Mungkin saja status PNS-nya dicabut, masih menunggu koordinasi dengan Sekda,” tandasnya.(*/ce2/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler