jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sugi Nur Raharja alis Gus Nur yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Brigjen Awi, dari pemeriksaan tersebut diketahui motif utama dari Gus Nur menghina dan mengaitkan NU dengan PKI.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Brigjen Awi soal Kasus Gus Nur, Refly Harun Siap-siap Saja
Salah satu alasannya karena kepedulian Gus Nur terhadap NU.
“Untuk tersangka SN (Sugi Nur) bahwasanya motif sudah dapatkan. Dia ternyata mengunggah atau melakukan membuat konten itu karena menyampaikan unggahan di YouTube merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU,” ujar Awi kepada wartawan, Selasa (27/10).
BACA JUGA: Inilah Kekhawatiran Chandra Jika Gus Nur Tetap Ditahan
Awi mengatakan bahwa Gus Nur menilai NU sekarang ini sangat berbeda dengan yang dulu.
“Kemudian pemeriksaan-pemeriksaan sudah kami lakukan ada empat saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dua ahli yang pertama ahli hukum pidana dan ahli bahasa,” beber Awi.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Beber Alasan Menjadikan Ariel NOAH sebagai Fantasi
Selanjutnya, Bareskrim akan memeriksa ahli ITE dan menunggu hasil pemeriksaan digital forensik.
“Setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kami baru pemeriksaan ahli ITE-nya,” terang Awi.
Diketahui, Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri di Malang, Jawa Timur.
Dia ditangkap setelah dilaporkan karena diduga menghina NU serta mengaitkannya dengan PKI.
Penghinaan ini dilakukan Gus Nur saat diwawancara Refly Harun dan ditayangkan di akun YouTube Refly Harun. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan