Pengakuan Hengky Kurniawan Usai Dicecar Penyidik KPK, Oh Ternyata

Rabu, 28 Juli 2021 – 10:27 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memberi pengakuan bahwa dirinya tak dilibatkan oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS) dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah itu pada 2020 lalu.

Pengakuan itu disampaikan Hengky Kurniawan usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Aa Umbara Sutisna (AUS) yang jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.

BACA JUGA: Hengky Kurniawan Akui Mengenal Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19

Menurut Hengky, dirinya dimintai keterangan tentang banyak hal. Tetapi hanya beberapa contoh saja yang dia sampaikan kepada media. Salah satunya soal bagaimana pembagian tugas bupati dan wakil bupati selama di pemerintahan.

"Saya jawab normatif. Kemudian apakah terlibat dalam Satgas Covid-19 di Bandung Barat Tahun 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan. Seputar itu lebih ke bagaimana pembagian tugas di pemerintahan," ungkap Hengky usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7).

BACA JUGA: Ini Lho Sosok GS yang Viral Itu, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Gayanya

Hengky sendiri saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Bandung Barat setelah Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19 dan ditahan oleh penyidik KPK.

Mantan pesinetron itu juga mengaku tidak tahu menahu soal adanya pertemuan-pertemuan antara Aa Umbara, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) terkait pengadaan barang tanggap darurat tersebut.

BACA JUGA: Oknum TNI AU Melakukan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Moeldoko Bereaksi Keras

Walakin, Hengky mengakui dirinya mengenal Totoh yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.

"Kalau pertemuan saya tidak tahu tetapi kalau dengan Pak Totoh-nya saya kenal,' ucap Hengky.

Dia juga kenal dengan Andri yang merupakan putra Bupati AA Umbara yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau putranya Pak Umbara saya kenal, tetapi karena banyak nama-namanya kadang suka lupa yang mana, yang mana," ucapnya.

Berdasarkan konstruksi perkara itu pada Maret 2020 Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing APBD tahun itu pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

Disebutkan, Andri yang menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ) mendapatkan paket pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dengan total alokasi Rp 36 miliar.

BACA JUGA: Pengumuman: HMA, D, AN, dan TS Jadi Tersangka

Sementara M Totoh yang menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapat paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara guna dibagikan pada masyarakat setempat.

Tersangka M Totoh diduga mendapat keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan keuntungan yang diperoleh Andri diduga Rp 2,7 miliar.

Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di daerah itu sekitar Rp1 miliar. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler