jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan motif pelaku Herman alias H melakukan aksi penggandaan uang di kediamannya, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Herman menjadi viral di media sosial setelah sebuah video berisi aksinya beredar. Konon video itu direkam istrinya, NT (18).
BACA JUGA: Tertipu Dukun Penggandaan Uang, Kini Rp 450 Juta Lenyap Tak Bersisa
"Pengakuannya (Herman) untuk iseng saja karena itu adalah hanya trik-trik sulap saja," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, Herman dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistik.
BACA JUGA: Fakta Baru soal Aksi Ustaz Gondrong Menggandakan Uang, Oh Ternyata
Tak hanya itu, Herman juga dikenal bisa mengobati berbagai macam penyakit.
"Banyak pengunjung atau tamunya dari luar kota," ujar Yusri.
BACA JUGA: Selain Menggandakan Uang, Ustaz Gondrong Juga Mengaku Bisa Lakukan Ini..
Sebagai informasi, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penggandaan uang pada 21 Maret 2021 kemarin.
Selanjutnya, Polsek Metro Bekasi melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.
Kemudian, polisi membekuk pelaku berinisial H di kediamannya di Kelurahan Bahagia, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuan pelaku, video viral itu direkam oleh istrinya berinial NT (18) sekitar pukul 11.00 WIB pada 18 Maret 2021 lalu.
Adapun, yang menyebarkan ialah M yang saat ini tinggal di Surabaya.
Dalam kasus tersebut, kata Yusri belum ada penetapan tersangka. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama