Pengakuan Ibunda Indra Kenz Soal Uang Rp 1 Miliar, Oh Ternyata

Senin, 04 April 2022 – 18:18 WIB
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akan menyita uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada ibundanya, S.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

BACA JUGA: Ibunda Indra Kenz Menerima Dana Rp 1 Miliar, Begini Tanggapan Polisi

Dia memastikan bahwa pihaknya akan menyita uang hasil tindak pidana penipuan kasus Indra Kenz.

"Kalau uang hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (4/4).

BACA JUGA: Perekrut Indra Kenz Punya Rencana di Bali, tetapi Keburu Dibekuk Polisi

Eks Jubir Polda Jawa Timur itu menyebut uang yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan bakal dijadikan barang bukti.

Oleh sebab itu, pihaknya gencar mengusut aliran dana Indra Kenz.

BACA JUGA: Guru Trading Indra Kenz Akhirnya Menyerahkan Diri

"Semua uang, aset yang berasal dari tindak pidana itu akan disita sebagai barang bukti," tegas Gatot.

Ibunda Indra Kenz, S telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (1/4).

S diperiksa perihal uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Kepada penyidik, S mengatakan bahwa uang yang diberikan Indra Kenz digunakan untuk keperluan berobat. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler