Ibunda Indra Kenz Menerima Dana Rp 1 Miliar, Begini Tanggapan Polisi

Senin, 04 April 2022 – 17:38 WIB
Indra Kenz saat dihadirkan di hadapan awak media. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Indra Kenz, S telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Jumat (1/4).

Konon, S diperiksa perihal uang Rp 1 miliar yang diberikan Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

BACA JUGA: Perekrut Indra Kenz Punya Rencana di Bali, tetapi Keburu Dibekuk Polisi

Kepada penyidik, S mengaku bahwa uang yang diberikan Indra Kenz guna keperluan berobat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bila uang tersebut merupakan hasil tindak pidana penipuan, maka akan dilakukan penyitaan.

BACA JUGA: Si Perekrut Indra Kenz Ini Tak Berkutik, Polisi Menangkapnya Malam Hari di Bali

"Kalau uang hasil dari tindak pidana, pasti akan dilakukan penyitaan," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (4/4).

Menurut eks Jubir Polda Jawa Timur itu, semua uang yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dijadikan barang bukti.

BACA JUGA: Guru Trading Indra Kenz Akhirnya Menyerahkan Diri

"Semua uang, aset yang berasal dari tindak pidana itu akan disita sebagai barang bukti," tegas Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.

Indra Kenz sudah ditahan di Bareskrim Polri dan terancam dimiskinkan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebohongan Indra Kenz Terungkap Setelah Penyidik Menangkap Petinggi Binomo


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler