Pengakuan Idrus Marham Usai Digarap KPK selama 11 Jam

Kamis, 19 Juli 2018 – 22:51 WIB
Mensos Idrus Marham saat keluar dari lobi KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (19/7) malam. Foto: Dery Ridwansyah/Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menjalani pemeriksaan secara maraton hingga 11 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Mantan sekretaris jenderal Partai Golkar itu menjadi saksi bagi rekannya yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih yang kini menjadi tersangka suap proyek PLTU Riau-1.

Idrus baru pada malam hari keluar dari gedung KPK. Mantan legislator Golkar itu mengaku diklarifikasi tentang Eni yang ditangkap KPK di rumah dinas menteri sosial di Jakarta Selatan pada Jumat lalu (14/7).

BACA JUGA: Mensos Idrus Marham Siap Ladeni Panggilan KPK

"Cukup lama penjelasan yang saya berikan termasuk bagaimana di rumah saya. Saya menghargai seluruh langkah yang diambil oleh KPK, termasuk penangkapan saudara Eni di rumah saya," ujar Idrus usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Idrus juga mengaku mengenal Eni ataupun pengusaha Johannes B Kotjo yang menyuap koleganya di Golkar itu. Politikus asal Sulawesi Selatan itu menyebut Johannes sebagai teman lama, sedangkan Eni sebagai adiknya.

BACA JUGA: KPK Segera Garap Mensos dan Dirut PLN di Kasus Suap

"Bahasanya kalau Eni dinda, kalau Eni panggil saya abang. Kalau Pak Kotjo saya panggil abang," tuturnya.

Meski demikian Idrus meyakini KPK tentu punya alasan kuat sehingga menangkap Eni dan Johannes. Hanya saja, Idrus enggan membeberkannya.

BACA JUGA: Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Mas Febri

“Soal penangkapan Eni di tempat saya tentu bukan tanpa alasan. Itu semua ada alasan," tutur Idrus yang sudah berada di KPK sejak pukul 10.10 WIB.

Soal ditanya tentang materi pertanyaan penyidik, Idrus enggan mengungkapnya. “Karena ini prosesnya masih berlangsung. Itu tidak etis," kilahnya.

Sedangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan tentang pemeriksaan terhadap Idrus yang mencapai 11 jam. Menurut Febri, ada banyak hal yang membutuhkan klarifikasi Idrus.

"Terkonfirmasi baik terkait pertemuan dengan tersangka, pembicaraan seperti apa. Ataupun informasi lain tentang proses aliran dana sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang hal tersebut menjadi bagian yang dikonfirmasi," jelasnya.

Sebelumnya KPK menangkap Eni dan Johannes dalam operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu. Eni ditangkap usai menerima suap Rp 500 juta dari Johannes terkait proyek PLTU Riau-1.(ipp/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibekuk di Soetta, Bupati Kader PDIP Langsung Digarap di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler