Pengakuan Ismail Bolong Viral, Bisa jadi Video Kedua juga karena Intimidasi

Senin, 07 November 2022 – 07:44 WIB
Pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang hasil pengepulan tambang ilegal harus tetap diusut tuntas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Ismail Bolong yang mengaku telah menyetor Rp 6 miliar uang hasil pengepulan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), virakl di media sosial.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan aliran dana tambang ilegal tersebut.

BACA JUGA: Ismail Bolong Buka-bukaan soal Konsorsium Tambang, Sebut Nama Ratu Batu Bara

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," kata Bambang kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/11).

Isu setoran dana hasil pengepulan tambang batu bara ilegal ini mencuat sejak video pengakuan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong viral di medsos.

BACA JUGA: Irjen Yan Sultra: Aparat Kepolisian yang Terlibat Tambang Ilegal Saya Proses Hukum

Belakang muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang berisi permintaan maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. Dia menyatakan berita soal dana setoran pengepul tambang ilegal itu tidak benar.

Meski sudah ada klarifikasi, Bambang mengatakan pengakuan Ismail Bolong ini harus diusut tuntas.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Tambang Ilegal di Bukit Soeharto, 3 Tersangka Segera Diadili

"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindaklanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" ujar Bambang.

Menurutnya, klarifikasi Ismail Bodong di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal.

Bambang menilai, video kedua justru malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal DivProoam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari atau Maret 2022.

"Dan membenarkan pula praktek-praktek kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong. Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim," ujar Bambang.

Perang Bintang di Internal Polri?

Bambang menilai wajar jika dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik internal untuk mengorek pengakuan.

Terkait dugaan adanya perang bintang itu, menurut Bambang, ya silakan saja selama itu positif bagi masyarakat dan untuk perbaikan institusi Polri.

Dia mendorong Polri untuk buka-bukan. Justru, semakin Polri menutup-nutupi borok di internal, makin publik tidak percaya pada kepolisian.

"Pengakuan Ismail Bolong kedua yang mengaku video pertama itu karena intimidasi Brigjen Hendra juga harus dikonfirmasi ke mantan Karopaminal Brigjen Hendra maupun Divpropam karena bisa jadi pengakuan kedua ini juga karena intimidasi," ungkapnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan pemerintah perlu turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta melihat kusutnya penanganan isu illegal minning ini, agar kasus ini tak berlarut-larut dan makin menggerus kepercayaan publik pada Polri.

Menurutnya, merupakan fakta bahwa pemeriksaan Divpropam bulan April 2022 tidak ditindaklanjuti, karena tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun.

“Dan itu membenarkan bahwa ada atensi kepolisian pada yang bersangkutan (Ismail Bolong) bahkan bisa pensiun dini.”

"Isu ini tidak bisa dibiarkan sebagai bola liar begitu saja. Kalau tak bisa dikendalikan ujung-ujungnya akan makin menggerus kewibawaan Kapolri sendiri," ujar Bambang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler