Pengakuan Jenderal Sunda Nusantara Tentang Pelat Nomor Tidak Sesuai Aturan

Kamis, 06 Mei 2021 – 21:16 WIB
Suasana kediaman Rusdi Karepesina yang terletak di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kediaman Rusdi Karepesina, pria yang mengaku sebagai Jenderal Sunda Nusantara di Jalan Mayang VA Blok AH.2/3, RT 6/RW 7, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur terpantau sepi.

Dari pantauan JPNN.com di lokasi, rumah berwarna hijau tersebut terpasang stiker Kekaisaran Sunda Nusantara

BACA JUGA: Polisi Dalami Kejiwaan 2 Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

Rusdi Karesepina menceritakan, sebelum dirinya dihentikan oleh Satlantas di Jalan Tol Cawang, dia berencana menuju ke daerah Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Mau ke Kuningan, setelah itu mau jemput adik-adik ke Poltangan," kata Rusdi, Kamis (6/5).

BACA JUGA: Kombes Sambodo Beber Fakta Soal Mobil Milik Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Oh Ternyata

Rusdi mengaku dirinya telah menggunakan kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD sejak setahun yang lalu.

"Udah satu tahun lebih itu (pelat nomor, red)," lanjutnya. 

BACA JUGA: Wow, Pengemudi Pajero Hanya Punya SIM A Buatan Kekaisaran Sunda Nusantara

Meskipun begitu, Rusdi mengungkapkan sebelum memakai pelat dengan nomor fiktif, kendaraan roda empatnya memiliki pelat nomor sesuai dengan aturan lalu lintas.

"Dulu B 8284 DP," tuturnya.

Sebelumnya, kendaraan Mitsubishi Pajero milik Rusdi terjaring razia di gerbang tol Cawang ke arah Semanggi. Rusdi diberhentikan oleh petugas lantaran menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan.(mcr8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler