jpnn.com, MUSI RAWAS - Remaja CIT, 14, warga Kecamatan Muara Kelingi yang mengaku diperkosa Reza Satria alias Eja dan dijual kepada 5 orang temannya bukan suara.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan kasus ini dilaporkan korban pada dilaporkan ke Polres Musi Rawas pada 13 Juli 2022.
BACA JUGA: Cerita Edy Rahmayadi Diminta Luhut Pergi saat Kunker di Humbahas, Ada Kalimat Cari Perkara
Selanjutnya Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB petugas berhasil menangkap Reza di Kali Sereng Desa V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu dikatakan Kasat Reskrim berdasarkan pengakuan korban, awalnya Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB korban CIT sedang menonton orgen tunggal di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi.
BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana Terkini di Petamburan
Kemudian diajak oleh Remon (buron) ke kontrakan Reza alias Eja. Saat tiba di kontrakan, ia melihat tiga orang lainnya yang tidak dikenal.
Sekitar pukul 17.00 WIB, korban CIT minta diantar pulang ke rumah. Namun, Reza tidak mau mengantarkan dengan alasan ada yang hendak dibicarakan.
BACA JUGA: Pesan Ruhut Sitompul Kepada Habib Rizieq yang Baru Bebas: Jangan Aneh-Aneh Lagi
Kemudian Reza mengajak korban masuk ke kamar, kemudian kamar dikunci dari dalam. Selanjutnya Reza merayu dan mengajak berhubungan badan.
Namun, korban menolak sehingga Reza memaksa dan akhirnya berhasil menyetubuhi korban.
Tak lama kemudian muncul rekan-rekan Reza. Mereka kemudian secara bergiliran menyetubuhi korban.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Reza membelikan korban makanan. Malam itu korban tidur bersama Reza dalam kondisi telanjang.
BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Kemudian pukul 05.00 WIB korban bangun dari tidurnya. Saat itu sudah tidak ada orang lagi, ia pun pulang sendiri ke rumahnya. (*/linggaupos)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean