jpnn.com, JAKARTA - Polri telah menetapkan Andriansyah alias Andri Bibir (29) sebagai tersangka yang terlibat aksi kerusuhan pada 22 Mei kemarin di Jakarta.
Sosok Andri sendiri diketahui sebagai pria yang dikeroyok anggota Brimob karena melawan saat diamankan oleh petugas.
BACA JUGA: Viral Video Brimob Hajar Pedemo, Ternyata Ini Faktanya
BACA JUGA : Kena Pepet Brimob dengan Tameng, Demonstran di Bawaslu Malah Berterima Kasih
Andri sendiri mengakui hal tersebut. Menurutnya, ketika melihat anggota Brimob, dirinya ketakutan dan berupaya kabur.
BACA JUGA: Irjen Iqbal: Mereka Memang Berniat Berjihad pada 21 dan 22 Mei
“Saat itu saya memang mau melarikan diri, tapi di belakang ada Brimob dan saya kembali lagi ke lapangan itu. Dan ternyata saat itu saya ditangkap,” kata Andri di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/5) dini hari.
BACA JUGA : Polri Tangkap Penyebar Hoaks Anggota Brimob dari Tiongkok
BACA JUGA: Polri Pastikan Semua Korban Meninggal Merupakan Perusuh Aksi 21 â 22 Mei
Andri pun mengaku berperan mengumpulkan batu dan membantu para pedemo. “Awalnya saya ikut-ikutan dan di situ saya kena gas air mata, saya sakit hati dan saya membantu supaya pedemo semakin lebih mudah untuk mendapatkan batu,” beber Andri.
Lelaki yang berasal dari Gambir, Jakarta Pusat ini juga menyampaikan pesan kepada keluarga dan rekannya.
BACA JUGA : Sudah Lihat Video Brimob Diduga Keroyok Bocah di Rusuh 22 Mei? Ini Kata Brigjen Dedi
“Untuk teman-teman atau keluarga yang melihat video itu, itu saya dan saya belum meninggal,” terang Andri.
Pasalnya, kabar yang viral menyebut orang yang dipukuli Brimob itu adalah anak di bawah umur dan meninggal dunia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI di Jepang Kirimkan Makanan untuk Personel TNI - Polri Penjaga Ibu Kota
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan