Pengakuan Mahasiswi Berjilbab yang Kirim Video ke Dosen

Kamis, 20 September 2018 – 12:01 WIB
Seorang mahasiswi berinisl HE hanya bisa menangis di hadapan kepolisian, usai diamankan karena menyebar berita hoax, Selasa (18/9). FOTO: RIDUAN/KALTENG POS/JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) Helniyanti hanya bisa menyesali keputusannya mengirim video hoaks kepada dosennya, Nurul.

Dia harus berurusan dengan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) karena video yang dikirimkannya melalui WhatsApp itu meresahkan.

BACA JUGA: Mahasiswi Kirim Video ke Dosen, Gempar!

Dalam video itu dia mengabarkan bahwa Adit yang merupakan pacar adiknya dibegal dan mengalami luka cukup parah.

Video itu ternyata viral karena tersebar dengan cepat di berbagai jaringan media sosial (medsos).

BACA JUGA: Honorer K2 Cukup Dua Saja

Helniyanti pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kalteng, khususnya Palangka Raya, karena video yang dikirimnya meresahkan warga.

“Pada saat itu saya sedang banyak masalah. Jadi, saya tidak ingin melakukan aktivitas kampus. Karena itu, saya menyebarkan berita hoaks tersebut agar diberikan izin oleh dosen Nurul,” kata Helniyanti sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (19/9).

BACA JUGA: 2 Remaja Sontoloyo Berbuat Tidak Terpuji kepada Wanita

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan menjelaskan, Nurul yang menerima video hoaks itu memang mengizinkan Helniyanti tidak masuk kuliah.

Pihaknya juga sempat mendatangi Helniyanti di kediaman Nurul di Jalan Panenga, Senin (17/9).

Namun, saat itu Helniyanti mengelak. Dia mengatakan, korban sedang menjalani perawatan di RS Muhammadiyah. Setelah ditelusuri, korban begal yang dirawat tidak ada.

Tak hilang akal, Helniyanti yang merupakan mahasiswi semester akhir itu berkilah. Dia menjelaskan, korban sedang dirujuk ke RS Banjarmasin.

“Setelah dilakukan interogasi selama dua jam di rumah Nurul, akhirnya yang bersangkutan mengaku telah menyebarkan berita hoaks kepada dosennya,” kata Hendra.

Dia menambahkan, pihaknya tidak menjatuhkan sanksi maupun menjebloskan Helniyanti ke penjara.

Meski demikian, Polda Kalteng bakal mengambil tindakan tegas jika Helniyanti mengulangi perbuatannya.

“Pihak UMP juga diberikan sanksi, yakni memberikan sosialisasi terhadap mahasiswanya untuk masalah hoaks ini,” kata Hendra.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas UMP Misyanto mengatakan, pihaknya bersedia memberikan sosialisasi kepada seluruh mahasiswanya terkait hoaks.

“Kami akan mengajak Polda Kalteng untuk memberikan edukasi secara langsung kepada para mahasiswa,” kata Misyanto. (idu/ce/abe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut, Bayi 11 Bulan Meninggal Mengenaskan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler