jpnn.com - JAKARTA - Manajer Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Devi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). Devi mengaku, turut mencicipi es kopi Vietnamese setelah Mirna kejang-kejang.
Di depan Majelis Hakim, Devi mengatakan, mencicipi kopi tersebut dengan cara diteteskan dengan menggunakan sedotan di lidahnya. Dia pun mengaku rasa kopi tersebut pahit dan pedas.
BACA JUGA: Fadli Zon Sayangkan Rizal Ramli Dicopot
"Saya coba dari sedotan yang sama. Saya tetesin ke lidah, agak pedas. Di lidah agak pahit banget, kasar, dan saya langsung mual. Nggak enak banget," kata Devi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurutnya, kopi tersebut aromanya kimia. Sehingga, dia menyimpulkan bahwa ada yang tidak beres dengan kopi yang diminum Mirna.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Fredi Masuk, Zulfiqar Masuk
"Saya yakin, saya rasa itu penyebabnya," kata dia.
Dia pun meminta pelayan bar untuk memindahkan sisa kopi yang diminum Mirna ke dalam botol. Merasa penasaran, dia pun mengaku hendak membawa sisa es kopi Vietnam itu yang sudah dipindahkan ke dalam botol untuk diperiksa di laboratorium.
BACA JUGA: Papa Novanto: Kami Minta Restu Menang Lagi 2019
Saat itu dia mengaku belum tahu bahwa Mirna sudah tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit Waluyo, Jakarta Pusat.
"Saya minta dipisahin di botol, tadinya saya mau ke cek sendiri ke lab, saya tahunya rumah sakit masih belum buka," tandas Devi. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Bos Agung Sedayu Group Bersaksi soal Suap Raperda di Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi