jpnn.com, BEKASI - Polisi berhasil menangkap produsen oli palsu yang beroperasi di Jalan Makrik, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku memproduksi oli tersebut dengan modus mengemas oli-oli ke kemasan oli bermerek guna mendapat keuntungan lebih.
BACA JUGA: Kamaruddin Jemput 5 Surat Kuasa Baru Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo-Benny Mamoto Siap-Siap Saja
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan polisi menangkap empat pelaku yang bernama bernama Marjoni (28), Junianto (21), Suhendro (30), dan Hermanto (24).
Marjoni sendiri selaku pemilik usaha tersebut.
BACA JUGA: Jawaban Kamaruddin Soal Isu LGBT dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kepada polisi, Marjoni mengaku memulai bisnis ilegalnya itu dengan modal Rp 150 juta.
"Modal awal sebanyak Rp 150 juta yang MS (Marjoni) minta atau pinjam kepada orang tuanya di kampung," kata Ridha kepada wartawan, Senin (29/8).
BACA JUGA: Produsen Oli Palsu Dibekuk Polisi
Ridha menambahkan Marjoni juga mengaku pernah menjadi karyawan tempat usaha produksi oli palsu tersebut.
"Kemudian yang bersangkutan belajar dari hal tersebut dan berniat meminta modal kepada orangtua dan membuka usaha seperti ini," ujar Ridha.
Marjoni dan tiga karyawannya ditangkap pada Kamis (25/8) dan kini sudah ditahan di Mapolsek Bekasi Timur.
Diketahui, Marjoni selaku pemilik usaha tersebut membeli oli tak beremerek dengan harga Rp 3,7 juta per drum dari Semarang, Jawa Tengah.
Marjoni juga membeli botol-botol oli kosong merek ternama.
"Para pelaku kemudian memasukkan oli ke botol-botol oli kemasan berbagai merek yang telah disiapkan," ujar Ridha.
Pelaku juga menggunakan kertas timah dan tutup botol bersegel agar botol olinya menyerupai yang aslinya.
BACA JUGA: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus
"Harga berbeda-beda tiap kemasan, yang jelas lebih rendah daripada harga pasaran asli," ujar Ridha. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi