jpnn.com - MALANG – Oknum PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang berinisial YD dilaporkan ke Polres Malang Kota dalam kasus percaloan CPNS.
Kepada Jawa Pos Radar Malang, pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kemarin (16/12) mengaku menyesal dan berjanji akan mengembalikan uang milik korban, Haryono, 63, warga Jalan Baliwinata, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, minggu depan.
BACA JUGA: Kaca Mobil Ambyar, Duit Rp 332 Juta Lenyap
YD mengaku, sebenarnya sudah ada rencana mengembalikan uang itu minggu ini. Namun, itu tidak jadi dia lakukan karena sedang ada kegiatan di luar kota.
Dia menyatakan, sebelumnya sudah ada pengembalian uang kepada Haryono. Nilainya sekitar Rp 100 juta lebih. ”Bukti itu ada dan sudah saya berikan ke penyidik,” kata Yamin.
BACA JUGA: Diminta Usir Roh Halus, Dukun Cabul Malah Garap Gadis Pemilik Rumah
Dia menampik jika uang yang ada pada dirinya itu mencapai Rp 400 juta lebih. Jumlahnya tidak sebanyak itu, tapi hanya separo saja yang dia peroleh. ”Saya dulu diberi sekitar Rp 200 juta lebih,” ungkapnya.
Dijelaskan YD, peristiwa itu sudah lama, sekitar 2010 lalu. Bukan pihaknya yang menawarkan kepada Haryono. ”Dia yang datang sendiri, lalu meminta tolong kepada saya,” terang Yamin.
BACA JUGA: Sadis, Anak Kandung Tebas Leher Bapaknya hingga Nyaris Putus
Karena itu, dia kemudian memenuhi keinginan dari Haryono untuk memasukkan anak dan ketiga saudaranya menjadi PNS. Tetapi dengan syarat, harus menyediakan sejumlah uang.
Sebab, uang itu hendak diserahkan ke pejabat pusat di Jakarta. ”Saya memang memiliki link (koneksi) di pusat. Namanya, Pak Hilal. Dia berdinas di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta,” tuturnya.
Dengan link itu, Yamin mengklaim sudah pernah meloloskan banyak orang menjadi PNS. Yang pernah dijadikan PNS itu warga Nusa Tenggara Timur (NTT). ”Sudah banyak yang jadi (PNS),” lanjutnya.
Dengan meminta uang tersebut, Yamin menyadari jika cara itu tidaklah benar. Namun yang meminta bukanlah dia, melainkan pejabat dari pusat.
”Sebagian uangnya sudah saya kirim ke sana juga,” jelas pria 51 tahun tersebut.
Lalu bagaimana tentang titipan PNS di Kabupaten Malang yang tidak tembus, Yamin menjelaskan, jika saat ini sedang ada kendala.
Pejabat yang biasa dititipi, dia bilang sudah pensiun. ”Saya coba kontak-kontak lagi, tapi tidak bisa,” bebernya.
Karena memang tidak bisa tembus, Yamin berjanji akan mengembalikan uang dari Haryono. Rencananya akan ada pertemuan lagi lusa (19/12). ”Akan saya selesaikan secara baik-baik atau kekeluargaan,” imbuh dia.
Tentang adanya pelaporan di Polres Malang, YD membenarkan itu. Tetapi kasus tersebut sudah diselesaikan. Uang dari pihak pelapor sudah dia kembalikan.
Haryono belum bisa dimintai keterangan tentang rencana iktikad baik dari YD. Ketika dihubungi melalui nomor telepon selulernya, aktif tapi tidak diangkat. Demikian juga SMS yang terkirim belum dibalas.
Namun, pada kesempatan sebelumnya, Haryono sangat ingin uangnya dikembalikan. Sehingga perkara ini tidak sampai berbuntut panjang.
”Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan ke polisi. Kasihan juga nanti kalau dipenjara,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, uang yang dia gunakan itu dari hasil menggadaikan rumah. Karena itu, jika tidak segera dikembalikan, rumah miliknya tidak akan bisa diambil kembali. ”Mau saya tebus sekarang, ya dapat uang dari mana,” jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, YD dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh Haryono, Selasa lalu (6 /12/16).
Dia dituduh melakukan penipuan dengan menjanjikan bisa memasukkan empat orang (anak dan tiga saudara Haryono) menjadi PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang. Namun, nyatanya korban yang diberi janji itu sama sekali tidak segera menjadi PNS hingga sekarang.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada 2010 lalu. Dalam laporannya ke polisi, Haryono mengaku jika sudah menyetorkan uang totalnya Rp 422,5 juta ke YD. Itu untuk kuota empat orang PNS.
Setelah menyetorkan sejumlah uang, Haryono sempat mendapatkan seragam PNS serta sepatu. Selain itu, ada juga surat keputusan tapi ternyata palsu.
Dijanjikan juga anak dan ketiga saudara Haryono akan segera dilantik. Tetapi hingga saat ini tidak pernah ada pelantikan dengan alasan adanya penundaan. (zuk/c2/lid/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Punggung Diparang, Rp 90 Juta Melayang
Redaktur : Tim Redaksi