jpnn.com - TANA PASER – Kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur sungguh mengkhawatirkan.
Selama 2016 di kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu sudah menerima tujuh laporan kasus pencabulan.
BACA JUGA: Sadis, Anak Kandung Tebas Leher Bapaknya hingga Nyaris Putus
Korban yang ketujuh ini sebut saja Mawar, 15. Remaja itu menjadi korban aksi tidak senonoh DD, 30, seorang mandor sebuah perusahaan perkebunan di Desa Mendik Bhakti. Peristiwa terjadi pada Minggu (11/12).
Saat itu, DD disuruh Denan Teyan, ayah korban, untuk melakukan prosesi pengusiran mahluk gaib yang diyakini banyak tinggal di rumahnya.
BACA JUGA: Punggung Diparang, Rp 90 Juta Melayang
Tak disangka, pemanggilan DD malah membawa petaka bagi kehidupan anak gadisnya. Bukan roh halus yang pergi. Kedatangan pria yang diyakini mampu mengusir setan itu malah menjadi pelaku pencabulan terhadap anaknya.
Kapolsek Long Kali AKP Danang Aris Susanto menyebut, saat tiba di rumah korban, DD menyuruh Denan Teyan untuk membuang daun kelor di kebun. Pembuangan daun kelor sebagai salah satu syarat pengusiran roh halus yang ada di rumahnya.
BACA JUGA: Begini Modus Baru Para Perampas Motor
Saat rumah sepi, DD malah gelap mata. Melihat kemolekan Mawar yang mulai beranjak dewasa, nafsu semakin meninggi hingga tak terkendali. Merasa tak ada yang mengawasi, dengan sedikit rayuan dan janji-janji, DD pun mencabuli Mawar.
“Ayah korban curiga dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah didesak, korban mengaku telah dicabuli DD. Akhirnya ayah korban melapor ke polisi," tutur Danang.
Mendapat laporan, polisi pun melakukan pencarian. Dua hari berselang, DD ditangkap saat bekerja. Sebagai bukti, polisi mengamankan pakaian korban saat dicabuli. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi.
Saat ini, DD dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Paser untuk pemeriksaan dan dijebloskan ke sel. (nan/ica/k9/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Papasan dengan Polisi, Dua Pemuda ini Gemetaran
Redaktur : Tim Redaksi