Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembakaran Lahan, Motif Politik

Kamis, 15 Agustus 2019 – 08:24 WIB
Haryadi, pelaku pembakaran lahan yang ditangkap. Foto: prokal

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pelaku pembakaran lahan bernama Haryadi, 43, menyampaikan pengakuan mengejutkan.

Haryadi ditangkap tim intai terpadu Satpol PP Kota Palangka Raya di Jalan G Obos 14 ujung, Selasa (13/8) sore. Haryadi diduga kuat hanya merupakan salah satu dari komplotan pelaku pembakaran lahan yang marak terjadi di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA: Semoga, Semua Pelaku Karhutla Dihukum Berat

Saat dicecar wartawan Selasa sore, satu alasan unik disampaikan Haryadi tentang alasannya melakukan pembakaran lahan. “Supaya cepat ganti wali kota,” ujarnya. Setiap melakukan pembakaran lahan, Haryadi mengaku mendapat upah Rp100 ribu dari orang yang menyuruhnya.

BACA JUGA: 2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…

BACA JUGA: Kebakaran Hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, 8 Ekor Gajah Sumatera Terpaksa Dipindahkan

Sebelum ditangkap anggota Satpol PP, pria berambut gondrong itu juga mengaku melakukan pembakaran lahan bersama 4 rekannya yang lain.“Tapi mereka kabur duluan. Saya yang disuruh nunggu dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain menangkap Haryadi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya dua buah korek gas dan lampu minyak berserta minyak tanah.

BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya: Karhutla di Taman Nasional Teso Nilo sudah Parah

BACA JUGA: Istri Siri Cantik Tunggu di Teras Hingga Subuh, Suami Pulang, Bibir Tipis sampai Robek

Tertangkapnya Haryadi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, sebagian besar akibat kesengajaan dan bahkan dilakukan secara teroganisir oleh oknum-oknum tertentu.

Haryadi kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Palangka Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (nto/prokal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Segel Tiga Kawasan Terdampak Karhutla


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler