Pengakuan ML, Oknum Honorer RPTRA yang Mencabuli Bocah Laki-laki, Sungguh Tak Disangka

Selasa, 17 November 2020 – 20:14 WIB
ML (49), pria yang cabuli seorang anak laki-laki berinisial AA (14) saat diamankan di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Humas Polsek Kembangan

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Polsek Kembangan telah meringkus ML, 49, pelaku pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berinisial AA,14, di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Oknum pegawai honorer RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Meruya Utara itu kerap melancarkan aksinya di dalam kantor RPTRA.

BACA JUGA: Paket Sandal Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi, Tak Disangka Isinya Ternyata

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, ML telah melakukam aksi bejatnya itu kepada AA sebanyak 20 kali dengan modus memberikan sejumlah uang kepada korban.

"Pelaku ML, 49, sudah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban sebanyak 20 kali," kata Imam saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).

BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Ketahuan Begituan dengan Bocah Laki-laki di Kantor RPTRA Kembangan, Ya Ampun

Imam menjelaskan, aksi ML terungkap oleh ibu korban yang tidak sengaja memergoki hasil percakapan anaknya dengan ML melalui aplikasi WhatsApp di handphone-nya.

Dalam percakapan tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan aksi bejat tersebut.

BACA JUGA: Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Malah Garap Anak Tuan Rumah, Hamil, RD Syok

Kepada ibunya, AA pun mengakui terkait perbuatan cabul ML terhadap dirinya.

Ibu korban langsung melaporkan ML ke Mapolsek Kembangan. ML pun ditangkap di rumahnya, Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada 17 Oktober lalu.

"Saat ini (ML) sudah ditahan," ujar Imam.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba mengatakan, AA merupakan korban kedua aksi bejat ML.

BACA JUGA: Tas Dirampas Penjambret di Terminal, Mbak Kristina Gagal Pulang Kampung

"Sebelum AA, pengakuannya sudah pernah ada korban lain satu orang tetapi sudah lama dan sudah selesai secara kekeluargaan, keluarga korbannya tidak melapor," ujar Nika saat dihubungi, Selasa. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler